Dinsos Kota Ambon Tak Punya Kantor Tetap, Latupono : Baiknya Tempati Gedung AMO
potretmaluku.id – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Ambon hingga kini belum memiliki gedung kantor tetap untuk menjalankan fungsi klerikal seperti pengumpulan informasi, pencatatan analisis, distribusi informasi.
Selama ini, Dinsos hanya menyewa gedung untuk dijadikan sebagai kantor dalam menjalankan fungsi eksekutif, baik terkait perencanaan, perumusan kebijakan, organisasi, pengambilan keputusan dan lain sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, tentu Dinsos harus memiliki gedung kantor secara permanen.
Dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memanfaatkan gedung Ambon Music Office (AMO) sebagai kantor untuk Dinsos Kota Ambon. Hal itu penting agar pelayanan di Dinsos lebih optimal.
“AMO itu bukan prioritas untuk membangun kota ini. Jadi baiknya gedungnya diperbaiki untuk ditempati Dinsos,” ujar Rustam kepada wartawan, Kamis (29/09/2022).
Menurutnya, lahan di sekitar gedung AMO itu lumayan luas. Kalau itu diperbaiki untuk ditempati Dinsos, maka di belakangnya bisa dibangun rumah singgah untuk menampung para gelandangan dan pengemis (gepeng).
Pasalnya, Dinsos tidak bisa mengatasi masalah gepeng di Kota Ambon yang kian hari semakin marak, sementara instansi tersebut belum memiliki kantor tetap. Itu sebabnya sulit bagi Dinsos dalam upaya menyelesaikan masalah gepeng, karena sarana-prasanan pendukung saja belum ada.
“Kalau tidak, bagaimana kita bisa atasi persoalan gepeng di Ambon. Jadi saya usulkan gedung AMO diperbaiki dan dijadikan Kantor Dinsos,” tukasnya.(HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi