Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Pertimbangkan Pemulangan Paksa Pengungsi Kariuw
potretmaluku.id – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memulangkan secara paksa pengungsi Kariuw ke negeri asalnya, pada pertengahan Desember 2022 mendatang, yang dinilai tanpa melihat situasi dan eskalasi konflik menuai protes.
Sejumlah pihak, terutama dari tokoh pemuda Negeri Pelauw, meminta Pemda untuk mempertimbangkan secara lebih matang, karena upaya paksa mengembalikan para pengungsi ke hunian lama di Kariuw itu dinilai cukup beresiko.
Seperti disampaikan tokoh masyarakat Negeri Pelauw, Djamal Nur Tualeka kepada awak media di Ambon, Selasa (15/11/2022).
“Ini harus dipertimbangkan secara matang, ditetapkan waktunya secara baik, sehingga ketika mereka dipulangkan itu tidak ada resistensi di tengah-tengah masyarakat, baik itu masyarakat Pelauw, masyarakat Ory, maupun dengan masyarakat Kariuw yang akan pulang ke kampungnya,“ pinta Djamal.
Menurutnya, masyarakat Negeri Pelauw akan menerima keputusan pemerintah daerah dalam upaya mengembalikan para pengungsi Kariuw ke tempat asalnya. Bila syarat tuntutan yang disampaikan pada rekonsiliasi yang dimediasi oleh Forkopimda Provinsi Maluku beberapa bulan lalu harus segera direspon.
Hanya saja sejauh ini, kata dia, upaya rekonsiliasi konflik Pelauw dan Kariuw menemui jalan buntu, lantaran Pemda dan pihak terkait belum juga berhasil menunjukan keseriusan untuk merealisasi tuntutan warga itu.
Pasalnya, dengan tidak terpenuhinya syarat sebagai pernyataan sikap warga Pelauw yang disampaikan pada saat rekonsiliasi, upaya pemulangan para pengungsi Kariuw ke negerinya akan menjadi sulit dan resisten.
“Kenapa kami harus mengatakan demikian, karena sudah 13 kali pertemuan dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya, kami rutin menyuarakan pernyataan sikap. Setiap kali pertemuan kami tidak pernah lari dari pada kesepakatan. Sehingga kalau mau memulangkan secara paksa kemudian mengabaikan tuntutan-tuntutan sikap ini, maka itu akan menimbulkan resistensi, dan gesekan yang lebih hebat lagi dari waktu-waktu sebelumnya,” katanya mengingatkan.
Mantan Ketua KNPI Maluku Tengah (Malteng) ini menyarankan agar Pemda dan pihak terkait, bila benar-benar serius melaksanakan rekonsiliasi harus terjun langsung ke bawah, meninjau lokasi dan melakukan observasi lapangan.
Sebab selama ini, kata dia, upaya rekonsiliasi yang dibangun oleh pemerintah hanya menyentuh kaum elit namun tidak menjamah akar rumput.
Ia juga menekankan kepada pemerintah agar segera merespon dan merealisasikan tuntutan warga Pelauw, karena hanya dengan itu rekonsiliasi menuju jalan damai akan terbuka.
Bila tidak kata dia upaya pemulangan paksa justru akan menimbulkan resistensi dan pemerintah akan bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami terus mempertanyakan sejauh mana Pemda dan Forkopimda Maluku meresponi hal ini, soal pemulangan secara paksa itu bukan tanggungjawab kami itu tanggung jawab pemerintah, dan jika terjadi sesuatu hal di lapangan maka itu bukan tanggungjawab kami, tapi itu tanggungjawab pemerintah, yang memang sengaja memaksakan pemulangan dengan mengabaikan tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa kondisi Maluku dalam situasi keamanan belakangan ini menunjukan eskalasi konflik yang tinggi sehingga langkah yang diambil harus dengan pertimbangan matang.
“Jangan lagi menambah beban aparat untuk konsentrasi masalah Pelauw-Kariuw. Biarlah perdamaian ini terjadi secara alamiah tanpa harus dikondisikan atau dipaksakan, pemerintah silakan memperhatikan pengungsi Kariuw yang ada di Aboru,“ ujarnya mengingatkan.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi