Pendapat

Dekat tapi Tidak Tunduk

Pelajaran dari Para Nabi

Namun tradisi iman Kristen sendiri memberi peringatan. Kitab Suci mencatat figur-figur yang bekerja di dalam istana, seperti Yusuf, Daniel, Ester, dan Nehemia, orang-orang yang mengupayakan kesejahteraan kota tempat mereka berada.

Tetapi Kitab Suci juga mencatat nabi-nabi istana yang pandai menyenangkan raja, dan para nabi sejati yang berani mengatakan apa yang tidak ingin didengar.

Pertanyaan teologis yang tajam tetap sama: ada di dalam untuk melayani kebenaran, atau untuk melegitimasi kekuasaan? Dekat dengan kekuasaan tidak otomatis keliru. Yang berbahaya adalah ketika kedekatan itu mengikis kemampuan untuk berkata “tidak”.

Tiga Hal yang Perlu Dijaga

Pertama, pembedaan peran. Manuputty duduk di Wantimpres sebagai penasihat, sementara PGI adalah lembaga dengan anggota, sejarah, dan suara kenabiannya sendiri. Perlu kejelasan sikap, kapan ia berbicara sebagai pribadi penasihat dan kapan sebagai pemimpin gereja.

Tanpa pembedaan ini, kritik PGI terhadap kebijakan pemerintah bisa terdengar canggung, atau sebaliknya, dukungan PGI bisa dibaca sebagai stempel. Mekanisme etik yang transparan akan menolong, entah berupa protokol pernyataan, pembagian peran, atau pengaturan jabatan.

Kedua, soal representasi. PGI adalah wadah penting, tetapi tidak mewakili seluruh umat Kristen Indonesia. Banyak gereja Pentakostal, Karismatik, dan Injili berada di luar PGI. Klaim representasi yang berlebihan hanya akan menimbulkan resistensi.

Yang lebih jujur dan lebih kuat adalah posisi sebagai warga negara yang membawa pengalaman tertentu ke meja bersama, tanpa mengklaim suara satu pihak mana pun secara tunggal.

Ketiga, akuntabilitas kepada umat. Gereja mengenal tradisi kepemimpinan yang bertanggung jawab kepada jemaat. Sinode-sinode anggota berhak tahu apa yang diperjuangkan, dan jemaat paling pinggiran, dari pedalaman Papua hingga pulau-pulau terpencil NTT dan Maluku, perlu merasa bahwa suara mereka ikut dibawa, bukan hanya suara elite sinodal.

Ukuran Keberhasilan

Jabatan tidak boleh menjadi ukuran. Yang patut dipertanyakan setahun, dua tahun ke depan adalah hal-hal yang bisa diperiksa: adakah perubahan nyata dalam penanganan sengketa rumah ibadah?

Adakah keberpihakan lebih jelas pada kelompok rentan? Adakah kebijakan yang berubah karena masukan yang berbasis fakta lapangan? Bila suatu saat kebijakan pemerintah bertentangan dengan nurani gereja, apakah ada keberanian untuk menyatakannya secara terbuka?


Penulis :
Editor :

Previous page 1 2 3Next page

Berita Serupa

Back to top button