Amboina

Datangi KSP, DPRD Bicara Sengketa Lahan Negeri Laha dengan TNI AU

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon terus mendorong penyelesaian sengketa lahan antara warga Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon dengan pihak TNI Angkatan Udara (AU).

Rabu kemarin, Komisi I bersama pimpinan DPRD mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI untuk membahas masalah sengketa lahan antar kedua bela pihak tersebut.

Anggota komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir yang dikonfirmasi potretmaluku.id mengatakan, kedatangan pimpinan dan komisi I ke KSP RI untuk menyampaikan aspirasi dan aduan masyarakat negeri laha terkait sengketa lahan bersama TNI AU.

Kata dia, semestinya pertemuan itu juga melibatkan empat raja terkait, yakni Raja Negeri Halong, Raja Soya, Urimesseng dan Raja Laha. Namun yang hadir hanya Raja Laha, sehingga dia diberikan kesempatan paling banyak untuk menjelaskan tentang status lahan itu berdasarkan sejarahnya.

“Intinya, dalam pertemuan itu kita meminta KSP untuk dapat menyikapi persoalan sengketa tanah dengan TNI itu untuk dicarikan solusi,” kata Saidna Azhar, Jumat (13/10/2023).

DPRD mendorong itu karena rata-rata aduan itu seolah-olah mengabaikan hak ulayat. Sebab, jika bicara berdasarkan teori maupun fakta, bahwa keberadaan negeri-negeri adat itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Bahkan beberapa negeri telah menempati negerinya lebih dari 400 Tahun. Itu diperkuat dengan dokumen-dokumen yang dimiliki saat ini. Namun setelah Indonesia merdeka, beberapa wilayah yang dikuasai oleh TNI, salah satunya adalah di Negeri Laha.

Menurutnya, itu yang menjadi persoalan, terlepas dari upaya-upaya ke rana hukum, tapi DPRD meminta ada perhatian khusus dari KSP. “Kita meminta secara lisan, dan DPRD juga akan menyurat secara resmi ke KSP untuk turun ke lapangan bersama DPRD supaya meninjau lokasi-lokasi sengketa itu,” ujarnya.

Politisi PKS itu menyebutkan, persoalan yang dibahas juga menyangkut dengan penerbitan beberapa dokumen sertifikat tanah milik TNI. Itu dipertanyakan juga ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita menduga jangan sampai nanti ada intervensi kekuasaan untuk melahirkan atau menerbitkan sertifikat-sertifikat yang ada,” katanya.

Kata dia, tujuan komisi I dan pimpinan DPRD menghadap ke KSP itu karena berharap persoalan itu bisa sampai ke Presiden RI untuk menggunakan kewenangan dan jabatan pemerintah untuk mengintervensi masalah tersebut.

Itu dilakukan agar persoalan konflik antara masyarakat dengan TNI tidak berkepanjangan, karena akan berdampak pada stabilitas keamanan dan sosial kemasyarakatan.

Dari pihak KSP juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus Negeri Laha dengan TNI AU. Karena mereka mendapat info bahwa telah terjadi konflik antar warga Negeri Tawiri dengan TNI AU. Mereka meminta penjelasan atas konflik itu, dan telah dijelaskan bahwa sengketa itu asalnya dari konflik Laha dengan TNI AU.

“Itu asalnya dari konflik Laha dengan TNI AU, yang kemudian melibatkan warga Tawiri, karena sebagian wilayah Negeri Laha itu masuk pada wilayah administrasi Negeri Tawiri. Jadi yang berdomisili disitu adalah warga Negeri Tawiri, tapi hak ulayat ya itu adalah milik Negeri Laha,” tuturnya.

Dikatakan, pihak KSP meminta agar sama-sama menjaga keamanan jelang pemilu. Tapi pihaknya meminta supaya harus ada solusi atas masalah yang ada. Semua akan menjaga stabilitas keamanan, tapi bagaimana dengan watak dan karakter warga yang ada di bawah.

Kalau warga merasa selalu terjaga dengan kondisi seperti ini, tentu tidak bisa dilarang juga jika terjadi konflik. Itu yang harus dihindari. Oleh karena itu, harus ada intervensi negara.

“Kalau misalnya harus ada ganti rugi, yah diganti saja. Berapapun nilainya sesuai kemampuan keuangan negara, yang penting masalah ini selesai. Supaya kita hidup aman dan hidup berdampingan dengan TNI selama-lamanya, tanpa ada dusta diantara kita,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button