AmboinaEkonomiEkonomi & BisnisLingkungamMaluku

Tak Memenuhi Standar, Nikijuluw Minta Pemkot Benahi RPH Mardika

potretmaluku.id – Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dinilai sudah tidak layak. Pemerintah kota diminta untuk segera membenahi fasilitas tersebut untuk menjamin kebersihan proses pemotongan serta mutu daging sapi yang dikonsumsi masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw mengaku telah melakukan peninjauan ke lokasi RPH Mardika pada Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, kondisi bangunan dan fasilitas pendukung RPH butuh penanganan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Apalagi, kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi terus meningkat sehingga harus diimbangi dengan fasilitas pemotongan hewan yang layak dan memenuhi standar kebersihan.

“RPH ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Walaupun di tengah keterbatasan fiskal, ketersediaan daging sapi yang higienis dan berkualitas tetap harus menjadi prioritas, mengingat kebutuhan masyarakat cukup meningkat,” kata Nikijuluw, Senin (26/10/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon itu menilai, pembenahan RPH Mardika tidak bisa terus ditunda. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sarana dan prasarana agar proses pemotongan hewan dapat menunjang jaminan mutu daging yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Pembenahan sarana dan prasarana itu penting agar proses pemotongan hewan dapat menunjang jaminan mutu dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.

Kata dia, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon akan mendorong agar renovasi atau rehabilitasi RPH Mardika diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah kota pada tahun anggaran 2027.

Ia menegaskan, perbaikan RPH tidak boleh hanya berorientasi pada pembenahan fisik bangunan. Peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan aspek kebersihan dalam seluruh proses pemotongan hewan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Dengan pembenahan tersebut, RPH Mardika diharapkan dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung penyediaan daging sapi yang aman, higienis, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Ambon.

“Dorongan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Fraksi PDI Perjuangan, untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan pangan asal hewan yang layak konsumsi, mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button