Maluku

Buka Forum OPD Dishut Maluku, Sekda Harap Ada Tim Kecil Atasi Masalah Kehutanan

potretmaluku.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku menggelar forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya sinergitas penyelenggaraan pembangunan kehutanan, baik ditingkat pusat, daerah, sampai ke tingkat tapak di Provinsi Maluku.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tema ‘sinergitas perencanaan pembangunan kehutanan dalam menghadapi perubahan iklim untuk Maluku maju dan berkelanjutan’ itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan itu juga tutut dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemprov, baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas ESDM, perwakilan Dinas Kehutanan kabupaten/kota, Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan UPTD kabupaten/kota.

Kegiatan itu juga menghadirkan Biro Perencanaan Sekjen Kementerian LHK secara virtual, Bappeda, UPT KLHK, dan UPT DKPH sebagai narasumber.

Sekda Maluku, Sadali Ie mengatakan, Pemprov Maluku mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mensinergikan penyelenggaraan pembangunan kehutanan dari pusat, daerah, sampai ke tingkat tapak di Provinsi Maluku.

Kata dia, forum OPD Dinas Kehutanan Maluku tahun 2024 dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan kehutanan di daerah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke tingkat tapak.

“Ini harus kita lakukan supaya tidak tumpang tindih dalam perencanaan, terutama dalam penggunaan anggaran,” jelas Sadali.

Menurutnya, ada beberapa isu yang menjadi perhatian bersama, seperti perubahan iklim, tingginya angka kemiskinan bagi masyarakat yang bermukim di dekat laut dan dekat hutan.

Selain itu juga masih adanya klaim masyarakat adat, dikarenakan memiliki landasan yang cukup kuat dengan lahirnya UU 4199 tentang kehutanan, lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi 35 tahun 2012, lahirnya UU 11 2020 yang dijabarkan dengan 49 aturan pelaksana 5 dalam bentuk Peraturan Presiden 44, dalam bentuk peraturan pemerintah.

Dimana sekarang sudah diterbitkan Peraturan Menteri yang harus dicermati bersama, dalam rangka menjaga keberadaan hutan kita demi kemaslahatan masyarakat banyak yang bermuara pada kesejahteraan, terutama masyarakat yang bermukim dekat dan dalam poros Hutan.

“Rapat ini adalah bentuk sinergitas, berarti tidak ada lagi dikotomi diantara kita,” ujarnya.

Kata dia, kementerian yang ada disini adalah bagian daripada unsur pemerintah yang bekerja untuk membangun Provinsi Maluku.

“Itu berarti seluruh energi harus di daya gunakan untuk kemajuan Maluku yang merupakan bagian yang integral daripada pemerintah Republik Indonesia,” tuturnya.

Sadali juga mengatakan, masih adanya lahan kritis yang belum rehabilitasi, belum optimalnya pemanfaatan hasil hutan, dan masih adanya penebangan liar.

“Saya berharap forum ini membentuk tim kecil sebagai bagian dari sinergitas yang dibangun untuk atasi masalah Kehutanan. Ingat hutan kita setiap saat berseru meminta perhatian kita untuk membela,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button