Amboina

BPOM dan Dinkes Berkomitmen Awasi Obat dan Makanan

potretmaluku.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon berkomitmen untuk mengawasi obat dan makanan di Kota Ambon.

Kedua instansi itu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan di Kantor BPOM yang dihadiri Kepala Dinkes Kota Ambon, Selasa (20/09/22).

Kepala Dinkes Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sempat disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan BPOM pada 2018 silam.

“Ini menindaklanjuti hasil MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sudah dilaksanakan di tahun 2018,” kata Wendy.

Dia menjelaskan pengawasan obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting serta memiliki resiko tinggi jika tidak dikelola secara baik, sehingga kerjasama yang dibangun justru mempermudah dinkes untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Kami berharap perjanjian kerja sama yang dibangun dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Hermanto mengungkapkan kerja sama itu tentu akan sangat menguntungkan kedua belah pihak, baik BPOM maupun dinkes.

Menurutnya, bertukar informasi yang diperlukan dari BPOM dan juga dinkes sehingga memudahkan kedua instansi dalam melaksanakan tugas-tugas.

“Kami harap, apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Sementara terkait dengan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan dapat memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari

“Sebagaimana disampaikan ibu kadis kesehatan, maka kegiatan itu harus terlaksana tepat sasaran. Dan tentu saya berharap sinergi ini dapat terus dijalin untuk seterusnya,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button