Seram Bagian Timur

BPN Tetapkan Desa Waisamet Sebagai Lokasi Program Redistribusi Tanah di SBT

potretmaluku.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menetapkan Desa Waisamet, Kecamatan Bula Barat, sebagai lokasi program redistribusi tanah.

Kepala BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan menjelaskan, program tersebut baru pertama kali dilakukan di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’.

“Program redistribusi tanah ini baru ada di SBT tahun 2023. Memang sudah pernah dilakukan di Kabupaten Buru dan Maluku Tengah pada tahun lalu,” ujar Ruri Irawan, Minggu (19/02/2023).

Ruri mengaku, kantor yang dipimpinnya itu menargetkan program redistribusi tanah sebanyak 500 sertifikat bidang tanah di Desa Waisamet, dengan maksud memberikan tanah negara kepada petani penggarap.

“Target redistribusi tanah 500 sertifikat bidang tanah. Redistribusi ini sebagai pemberian tanah negara kepada para penggarap tanah,” tukasnya.

Ruri bilang, sebagai langkah awal yang dilakukan, pada beberapa hari kemarin, BPN SBT mulai menggelar penyuluhan kepada masyarakat. Tahapan selanjutnya, tambah dia, akan dilakukan identifikasi dan intervensi dengan mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarakat.

“Yang sekarang baru tahap penyuluhan. Nanti lanjut dengan identifikasi dan inventarisasi, kemudian mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarkat,” pungkasnya.

Penjabat Kepala Desa Waisamet Alfin Rumatumia turut mengapresiasi pihak BPN dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBT.

“Kami dan warga bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada pihak Kantor Badan Pertanahan SBT dan Dinas Transmigrasi,” ujar Rumatumia.

Alfin mengaku, pihaknya bersama perangkat desa sudah mengidentifikasi sekaligus memasang patok merah pada lahan-lahan warga yang belum bersertifikat, baik lahan pekarangan maupun lahan usaha 1 dan 2, dengan tujuan mempermudah petugas pengukur BPN SBT.

“Kesempatan ini juga kami gunakan untuk mengatasi berberepa permasalahan yang muncul, baik pada kedudukan peta Transmigrasi yang bergeser maupun permasalahan sengketa lahan lainnya,” ujarnya.

“Sebenarnya ini adalah PR kami, semoga lewat program ini, semua permasalahan tanah di desa kami dari waktu ke waktu biasa teratasi,” pungkasnya. (Pot-M)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button