Amboina

BPKAD Ambon Akui Pembangunan MPP Difasilitasi PT. Modern Multi Guna

potretmaluku.id – Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai empat Ambon Plaza (Amplaz) masih dalam tahap pengerjaan.

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih berupaya agar pembangunan MPP secepatnya selesai di tahun ini, dan paling lambat beroperasi di awal 2026 supaya dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga Kota Ambon.

Dia menyebut, pembangunan MPP di lantai empat Amplaz tidak terlepas dari perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

“Bentuk kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke kas daerah,”ujar Akhsan, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, dalam KSP tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza. Salah satunya adalah menyediakan area MPP yang nantinya setelah dibangun, akan menjadi milik pemkot selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa PT. Modern Multi Guna yang membiayai pembangunan MPP, yah tidak salah juga, karena itu bagian dari perjanjian kerjasama pemanfaatan BMD,”jelasnya.

Akhsan bilang, adanya MPP di Ambon Plaza akan membawa keuntungan juga bagi tenant-tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan bisa sekaligus berbelanja disana, dan itu bisa menggerakkan roda perekonomian di Ambon.

“Kami berharap masyarakat dapat memahaminya, agar tidak menuai polemik di publik. Dengan hadirnya MPP, warga kota dan juga investor bisa terbantukan dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu,”tandas Akhsan. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button