potretmaluku.id – Bawaslu Provinsi Maluku mengungkapkan partisipasi pemilih di Provinsi Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rendah.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair di Ambon, Senin (9/12/2024) mengatakan, salah satu faktor rendahnya partisipasi pemilih karena sebagian besar masyarakat yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mendapatkan undangan mencoblos atau formulir model C-6.
Menurutnya, hal itu yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada 2024 yang berlangsung serentak pada 27 November 2024.
“Hasil kajian kita, ada puluhan ribu pemilih di Maluku yang tidak menerima formulir C-6 atau undangan mencoblos. Makanya itu berdampak pada tingkat partisipasi Pilkada di Maluku,” kata Subair.
Subair menyebut, di Kota Tual, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di kota itu hanya 55,6 persen. Setelah ditelusuri, ternyata ada sekitar 18 ribuan pemilih di sana tidak mendapatkan formulir C-6.
Hal itu terjadi lantaran belasan ribu pemilih tersebut tidak ditemukan ditempat saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membagikan undangan. Padahal nama mereka masuk dalam DPT.
“Jadi secara dejure, mereka merupakan penduduk tetap, tapi faktanya mereka tidak berada di tempat saat C-6 dibagikan. Jadi tidak diketahui keberadaan mereka,” jelasnya.
Kata dia, hal serupa juga juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Maluku. Di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), tercatat sekitar 30 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya di TPS saat pemungutan suara berlangsung karena keberadaan mereka tidak diketahui.
“Di Maluku Tengah juga begitu, Tanimbar dan lainnya juga sama. Jadi ada korelasi antara pendistribusian C-6 dengan tingkat partisipasi Pilkada di Maluku,” ujar Subair.
Subair juga mengatakan, banyaknya pemilih ghaib yang masuk dalam DPT menjadi pertanyaan besar Bawaslu. Sebab, dalam pemutakhiran data pemilih, KPU punya dua metode.
Pertama, berdasarkan administrasi kependudukan dan selanjutnya melalui tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Kalau puluhan ribu orang tidak diketahui, lantas bagaimana dengan tahapan Coklit. Apakah petugas mencatat data mereka meski tidak menemukan pemilih, ataukah gimana.
“Ini yang jadi pertanyaan. Kami berharap ini menjadi atensi semua pihak, agar di Pilkada selanjutnya semua warga yang terdaftar di DPT bisa kebagian formulir C-6 sesuai data yang ada,” tandas Subair. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi