Pemkot Ambon Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Seleksi JPT Pratama
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang batas waktu pendaftaran seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2024 hingga 2 Februari mendatang.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, batas waktu seleksi JPT Pratama itu diperpanjang atas arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pengumuman panitia seleksi telah disampaikan, dan ada perubahan jadwal oleh KASN, nanti bisa di cek,” kata Wattimena dalam saat apel pagi di Pattimura Park, Senin (22/1/2024).
Kata dia, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan assesor dan panitia yang telah dibentuk.
“Silahkan mendaftarkan diri bagi yang telah memenuhi persyaratan,” cetusnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse. Ketua panitia seleksi (pansel) itu menyebut, pendaftaran seleksi akan ditutup pada bulan Februari mendatang.
Menurutnya, sejak pendaftaran dibuka pada Rabu pekan kemarin, baru 11 orang yang mendaftar, dan siap untuk mengikuti proses seleksi.
“Tentu semuanya punya kesempatan yang sama,” ujar Ririmasse.
Setelah proses pendaftaran dan persiapan berkas, para peserta akan dikumpulkan untuk mendapat arahan, agar mengetahui apa saja yang harus dipersiapkannya dalam proses selanjutnya.
Ririmasse, menyebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyurati peserta tentang berkas-berkas yang harus disiapkan.
“Nanti kita kumpulkan mereka untuk kita berikan arahan secara umum,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa seleksi uji kompetensi itu bersifat terbuka. Sehingga semua peserta memiliki kesempatan yang sama sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Dia berharap, peserta yang berkompeten, utamanya yang sementara menduduki jabatan Administrator (Eselon III A) dapat mengikuti seleksi. Ada asesor, ada pansel yang akan menilainya.
“Saya selaku ketua pansel dan BKPSDM sebagai sekretaris akan objektif, karena ini menyangkut nasib orang,” katanya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi