Bantahan Kadis Satpol PP Buru Soal Dugaan Pelecehan Seksual

potretmaluku.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, membantah terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dirinya.
Karim menyebutkan, laporan tersebut tidak benar, dan itu merupakan fitnah.
“Itu semua tidak benar, dan tuduhan yang ditujukan itu fitnah,” kata Kuasa Hukum terlapor Karim Wamnebo saat dikonfirmasi Jumat malam (6/1/2023) di Namlea.
Meski begitu, Karim Wamnebo tidak dapat menjelaskan secara rinci soal perkara tersebut, karena kasus itu sudah ditangan oleh kuasa hukumnya.
“Soal perkembangan kasus, nanti bisa konfirmasi langsung ke pengacara saya saja, karena dia yang sudah menangani perkara ini,” tandas Karim.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum, Harkuna Litiloly menegaskan, laporan tersebut juga fitnah.
“Jelas bagi saya itu fitnah, nanti tinggal pelapor membuktikan bahwa laporan itu betul atau tidak. Kalau tidak bisa dibuktikan kita akan membuat laporan balik, karena ini menyangkut nama baik,” tegas Harkuna.
Dirinya menduga, di balik laporan pengaduan itu, ada motif lain.
“Kalupun benar klien saya melakukan tindakan tidak senonoh, selaku manusia yang memposisikan diri sebagai korban, mestinya ada ekspresi marah. Namun keluar dari ruangan terlapor biasa saja, dan sempat ngobrol dengan beberapa pegawai. Setelah itu, tiba-tiba bikin laporan polisi. Maksudnya bagaimana, jangan sampai ada motif lain di balik laporan tersebut,” ungkapnya.
Selain tempuh jalur pidana, Kuasa Hukum terlapor juga akan menempuh jalur perdata, untuk gugat perbuatan melawan hukum bersangkutan.
“Saya akan tempuh jalur perdata, untuk gugat bersangkutan, tetkait perbuatan melawan hukum,” tandasnya.
Dia katakan, hingga kini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, namun terlapor belum juga dipanggil untuk proses pemeriksaan sebagai saksi.
“Saya tidak tahu berapa saksi sudah diperiksa, namun klien saya hingga kini belum diperiksa,” terang Harkuna.
Sebelumnya diberitakan kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual terjadi di ruang Kasatpol PP Kabupaten Buru, di Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga sebagai korban pelecehan berinisial IMP, pada Selasa lalu (3/1/2023.(ARA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi