Dua ABK Asal Maluku Meninggal di Perairan Amerika Latin, Mercy Barends Desak Pemulangan Jenazah
Lpotrermaluku.id – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, mendesak pemerintah mempercepat pemulangan jenazah Edi Suriadi dan Salman Suriadi, dua kakak-adik asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang meninggal saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing di perairan Amerika Latin.
Mercy mengatakan keluarga kedua korban masih menunggu kepulangan jenazah. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan koordinasi antarinstansi menghambat proses tersebut.
“Dua orang anak dari satu keluarga pergi jauh mencari nafkah, kemudian keduanya meninggal dunia di tengah laut. Prioritas kita sekarang adalah memastikan kedua jenazah segera dipulangkan ke Maluku dan seluruh hak almarhum serta keluarga diselesaikan,” kata Mercy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi potretmaluku.id, pada Selasa, 22 September 2026.
Edi dan Salman dilaporkan bekerja di kapal ikan Fuyang 01 sejak sekitar Januari 2026. Salman dilaporkan meninggal pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 waktu setempat ketika kapal berada di perairan Argentina. Keluarga menerima kabar tersebut pada 1 September.
Belum tiga pekan setelah kematian Salman, Edi juga dilaporkan meninggal pada 17 September sekitar pukul 05.00 waktu setempat di kapal yang sama. Keluarga menerima kabar kematian Edi pada 18 September melalui komunikasi dengan ABK Fuyang 01.
Kedua korban disebut meninggal karena sakit. Namun Mercy meminta pemerintah tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan memastikan informasi tersebut melalui dokumen serta pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang dihimpun dari keluarga dan sejumlah pemberitaan menyebutkan jenazah keduanya masih berada di kapal. Proses pemulangan disebut menghadapi persoalan akses kapal untuk bersandar di kawasan Amerika Latin.
Keluarga dan sejumlah pemberitaan juga menyebut kedua korban direkrut melalui perusahaan atau agen yang disebut PT AINO. Identitas badan hukum serta peran perusahaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penelusuran resmi.
Penempatan Kedua ABK Ditelusuri
Mercy mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin untuk meminta penanganan segera terhadap kasus tersebut.
Menurut Mercy, hasil pengecekan awal KP2MI menunjukkan nama Edi dan Salman tidak ditemukan dalam sistem SIP2MI dan SISKOP2MI yang digunakan dalam mekanisme penempatan pekerja migran.
“Karena itu perlu ditelusuri lebih jauh apakah jalur penempatannya melalui Kementerian Perhubungan atau jalur lainnya,” ujar Mercy.
Ia mengatakan persoalan tersebut perlu ditelusuri karena perekrutan dan penempatan awak kapal migran melibatkan kewenangan lintas kementerian dan lembaga. Aspek kepelautan dan perusahaan keagenan awak kapal, misalnya, berkaitan dengan Kementerian Perhubungan, sedangkan penempatan pekerja migran berada dalam kewenangan KP2MI.
Menurut Mercy, Menteri P2MI berkomitmen mengkoordinasikan penanganan kasus tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi itu mencakup pemulangan jenazah, penelusuran proses perekrutan dan penempatan, serta pemenuhan hak kedua korban dan keluarganya.
Mercy juga berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah. Menurut dia, Kementerian Luar Negeri menghubungkan pihak kementerian dengan keluarga korban di Liaela untuk menindaklanjuti pengurusan pemulangan kedua jenazah.
Koordinasi juga dilakukan dengan Gabriel Goa, tenaga ahli Kementerian Hak Asasi Manusia bidang human trafficking dan hak asasi manusia berat, untuk pemantauan kasus tersebut.
Perusahaan Perekrut Diminta Bertanggung Jawab
Mercy meminta perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan Edi dan Salman ikut bertanggung jawab atas persoalan yang dialami kedua korban.
Ia meminta pemerintah menelusuri pihak yang merekrut, dasar perizinan keberangkatan, pemilik atau operator kapal, kontrak kerja, perlindungan asuransi, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah.
“Pemerintah harus memastikan siapa yang merekrut, melalui izin apa mereka diberangkatkan, siapa pemilik atau operator kapal, bagaimana kontrak kerjanya, bagaimana perlindungan asuransinya, serta siapa yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah,” kata Mercy.
Ia juga meminta hak korban dan ahli waris, termasuk santunan, asuransi dan upah yang masih menjadi hak mereka, dipastikan pembayarannya.
Minta Penyebab Kematian Ditelusuri
Mercy meminta pemerintah memperoleh laporan medis, laporan kapten kapal, serta informasi mengenai kondisi kerja dan kehidupan kedua ABK selama berada di atas kapal.
“Kita tidak boleh berspekulasi mengenai penyebab kematian. Tetapi karena dua pekerja dari keluarga yang sama meninggal dalam waktu yang berdekatan di kapal yang sama, pemerintah perlu meminta medical report dan laporan kapal. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang utuh,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan empat langkah secara bersamaan: mempercepat evakuasi dan pemulangan jenazah, memastikan penyebab kematian berdasarkan dokumen dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, menelusuri perusahaan serta jalur perekrutan dan penempatan, serta memastikan santunan, asuransi, upah dan hak lain korban diberikan kepada keluarga atau ahli waris.
Mercy juga meminta KP2MI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di wilayah terkait membentuk koordinasi cepat agar keluarga tidak harus mendatangi satu instansi ke instansi lainnya.
Menurut dia, kasus Edi dan Salman perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem perekrutan dan penempatan ABK perikanan migran.
“Kalau benar hasil penelusuran menunjukkan mereka tidak tercatat melalui prosedur penempatan dalam sistem KP2MI, kita harus mengetahui di mana rantainya terputus,” kata Mercy.
Ia meminta pemerintah menelusuri siapa yang merekrut, menerbitkan dokumen, memberangkatkan, hingga menempatkan kedua warga Maluku tersebut di kapal ikan asing.
“Ini penting bukan hanya untuk Edi dan Salman, tetapi untuk mencegah anak-anak Maluku dan pekerja Indonesia lainnya mengalami persoalan serupa,” ujarnya.(TIA)
Penulis :
Editor :



