Amboina

Alfredo Sebut Keliru Jika Dinas LHP Dituding Menaikkan Retribusi Sampah

potretmaluku.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua mengatakan, pihaknya tidak menaikan tarif retribusi sampah bagi pengusaha Rumah Potong Hewan (RPH), Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak di kawasan Pasar Mardika Ambon.

Kata dia, Dinas LHP hanya berupaya memperluas penarikan retribusi tersebut diluar Pasar Mardika untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan karena dituding tidak berpihak kepada rakyat kecil lantaran menaikan retribusi sampah pasca beredar surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota (Sekkot).

Meski begitu, Alfredo beranggapan tanggapan masyarakat atas beredarnya surat pemberitahuan nomor 974/466/SETKOT itu sebagai masukan yang baik kepada Dinas LHP.

“Ini masukan baik, sebab ini merupakan edaran yang disampaikan kepada mereka sebagai wajib retribusi Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas LHP sehingga mengetahui besaran retribusi itu,” kata Alfredo, Kamis (29/2/2024).

Dia menjelaskan, penetapan besaran retribusi PKL/lapak, hingga pengusaha RPH, telah tertuang dalam Perda Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dikategorikan dalam bisnis sangat kecil dengan besaran tarif retribusi sampah Rp150 Ribu/bulan dan dikonversi menjadi Rp 5 ribu/hari.

“Angka ini didapat berdasarkan perhitungan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dasar Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah,” jelasnya.

Menurutnya, implementasi besaran retribusi tersebut telah ditetapkan dalam wilayah pelayanan pasar Mardika dan sekitarnya, bahkan itu tidak pernah menjadi persoalan. Sementara wilayah pelayanan diluar itu belum pernah dilakukan penarikan retribusi.

“Jadi Keliru kalau dikatakan kita menaikan tarif retribusi. Sebab tidak pernah ada penarikan di luar wilayah Mardika oleh petugas Dinas LHP, sehingga ini baru pertama kalinya penarikan retribusi dilakukan yang diawali dengan surat pemberitahuan sebagai bentuk sosialisasi,” katanya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button