DPRD Maluku Desak Audit Total BRI Masohi Terkait Pemotongan Saldo Sepihak

potretmaluku.id – Praktik dugaan kredit fiktif mengguncang nasabah Bank BRI Cabang Masohi, Maluku Tengah.
Sedikitnya 470 warga di Negeri Gobi Besar dan sekitarnya melaporkan kehilangan saldo rekening secara otomatis, meski mereka mengklaim tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.
Kasus ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin, 2 Februari 2026.
Raja Negeri Gobi Sadar, Muhammad Saleh Qiyali, membeberkan bahwa warga mulai didatangi petugas bank sejak November 2025 untuk menagih dana Kredit Cepat (KCe) sebesar Rp10 juta yang tidak pernah mereka terima.
Kondisi kian pelik saat sistem perbankan mulai menyedot seluruh dana yang masuk ke rekening warga.
“Ada warga yang gajinya masuk Rp6 juta hingga Rp7 juta, langsung terpotong habis hingga saldo nol. Logikanya, kalaupun ada cicilan, mestinya dipotong sesuai angsuran, bukan diambil seluruhnya,” ujar Qiyali.
Dampak dari status “menunggak” fiktif ini, ratusan warga kini masuk dalam daftar hitam perbankan (blacklist), sehingga tidak dapat mengakses fasilitas kredit di lembaga keuangan mana pun.
Puncaknya pada Desember 2025, dana yang disiapkan warga untuk keperluan Natal ludes terserap sistem.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidyat Wajo, mendesak manajemen BRI Cabang Masohi segera menuntaskan audit internal untuk memberikan kepastian hukum.
Ia menekankan pentingnya pemulihan nama baik para nasabah yang dirugikan.
“Pihak BRI menjanjikan penyelesaian pada Februari atau Maret ini. Kami minta audit dipercepat agar ada opsi pemutihan bagi warga,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Branch Manager BRI Masohi, Dani Ridian, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan (fraud) tersebut.
Fokus investigasi saat ini diarahkan pada keterlibatan oknum internal maupun mitra agen BRILink (agen billing).
“Kami tidak memberikan toleransi. Hasil audit akan kami teruskan ke jalur hukum untuk membuktikan siapa yang terlibat, apakah agen atau ada keterlibatan internal,” kata Ridian.
Ia menambahkan, sepanjang 2025, pihaknya telah memecat sejumlah pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Saat ini, audit menyeluruh dari kantor pusat masih berlangsung untuk menentukan mekanisme penyelesaian bagi nasabah terdampak.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



