Maluku

Soroti Dana Aspirasi hingga Gaji Guru, DPRD Maluku Desak Perbaikan Dokumen APBD-P

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya mengetuk palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Meski disetujui, penetapan ini diwarnai sederet catatan kritis Badan Anggaran terkait inkonsistensi data angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditemukan adanya perbedaan angka yang cukup mencolok. 

Selisih data tersebut tersebar di dokumen KUA-PPAS, RAPBD, hingga naskah pidato pengantar Gubernur.

“Konsistensi dokumen APBD harus dijaga. Kami menemukan perbedaan angka yang perlu segera disinkronkan agar tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari,” tegas Benhur saat memimpin rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu malam, 30 September 2025.

Selain masalah teknis dokumen, parlemen menyoroti kebijakan efisiensi yang menyebabkan sejumlah program tidak terakomodasi dalam perubahan anggaran kali ini. 

Sebagai kompensasi, DPRD mendesak agar program-program strategis—seperti pembentukan BUMD serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak berat—diprioritaskan masuk dalam skema APBD 2026.

Isu kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi poin krusial dalam rekomendasi dewan. Benhur meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera mencairkan tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK sebelum tutup tahun anggaran. 

Tak hanya itu, ia mengingatkan agar penyaluran bantuan masyarakat melalui skema aspirasi dewan tidak lagi mengalami hambatan birokrasi.

“Realisasi bantuan aspirasi jangan lagi diperlambat. Semua catatan dan rekomendasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dirasakan,” kata Benhur di hadapan Gubernur dan jajaran Forkopimda yang hadir.

Sebagai langkah penguatan pendapatan, DPRD juga mendorong penguatan dukungan operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. 

Langkah ini dinilai mendesak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal Maluku saat ini.(ASH)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button