Amboina

Gubernur Maluku Tegaskan Arah Ekonomi Biru di Dies Natalis Fakultas Hukum Unpatti

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan kembali arah pembangunan maritim dan kepulauan dalam peringatan Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Rabu, 1 Oktober 2025. 

Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menguraikan sejumlah agenda strategis terkait tata kelola kelautan, kebijakan perbatasan, hingga penegakan hukum di wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Lewerissa menyampaikan apresiasi terhadap peran Fakultas Hukum Universitas Pattimura dalam mencetak tenaga hukum di kawasan timur Indonesia.

Ia menilai momentum dies natalis sebagai ruang refleksi perjalanan institusi akademik yang lama berkontribusi dalam penguatan sistem hukum di daerah.

Gubernur menegaskan kembali relevansi Deklarasi Djuanda 1957 sebagai landasan hukum kesatuan wilayah Indonesia.

Menurut dia, pandangan bahwa laut merupakan pemersatu bangsa tetap penting di tengah dinamika geopolitik dan pengelolaan sumber daya hari ini. “Laut bukan pemisah, melainkan pengikat yang membangun karakter negara maritim,” ujarnya.

Lewerissa menjelaskan bahwa Maluku berada di pusat ruang laut nasional dengan potensi perikanan besar dari tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP 714, 715, dan 718). 

Potensi tersebut menyumbang lebih dari sepertiga stok ikan nasional, namun masih terkendala praktik penangkapan ilegal, terbatasnya konektivitas, perubahan iklim, serta minimnya tenaga kerja terampil.

Pemerintah provinsi, katanya, merancang kebijakan ekonomi biru yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. “Penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional adalah mandat strategis dalam pembangunan ekonomi biru,” ucapnya.

Gubernur juga mendorong kemitraan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya Universitas Pattimura, untuk memperkuat kajian hukum maritim, kedaulatan laut, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. 

Ia menyebut kolaborasi multipihak menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah laut Maluku dan kompleksitas pengawasannya. “Model pengawasan laut tidak mungkin berjalan jika hanya dilakukan pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Lewerissa menyoroti pembangunan kawasan perbatasan yang dinilai tak boleh lagi menempatkan wilayah terluar sebagai bagian yang tertinggal. 

Pemerintah provinsi mendorong transformasi kawasan perbatasan menjadi zona pertumbuhan baru sekaligus menguatkan rencana percepatan pengesahan Undang-Undang Kepulauan. “Undang-undang ini penting untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat desentralisasi maritim,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pattimura memaparkan enam proyek strategis kampus yang telah mendapat dukungan Gubernur untuk diperjuangkan ke pemerintah pusat, yaitu pembangunan Rumah Sakit Pendidikan, Sport Center, embung kampus, jalan lingkar kampus, sistem penyediaan air bersih, dan rumah susun mahasiswa. 

Ia menyebut proyek-proyek itu penting untuk meningkatkan kapasitas pendidikan dan layanan kampus.

Acara yang turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum, para guru besar, dosen, dan civitas akademika itu ditutup dengan penegasan komitmen kerja sama antara pemerintah daerah dan Universitas Pattimura untuk mendorong Maluku sebagai pusat pengembangan hukum dan peradaban maritim.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button