Dinkop Ambon Suntik Modal untuk 665 Pelaku Usaha di Tahun 2025
potretmaluku.id – Sepanjang Tahun 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kota Ambon fokus melaksanakan tiga program strategis, yakni memfasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI), penyaluran hibah untuk pelaku usaha, dan program Kopdes Merah Putih.
Tiga program strategis itu dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem usaha mikro di Kota Ambon.
Plt. Kepala Dinkop dan UM Kota Ambon, Vebyana Siegers mengaku telah menganggarkan bantuan permodalan untuk 665 pelaku usaha dari berbagai sektor di Tahun 2025. Bantuan itu dilakukan secara berencana dalam tiga tahap sepanjang tahun.
“Yang sudah direalisasi penyalurannya yaitu untuk 422 pelaku usaha. Sementara 243 sisanya masih dalam proses,” kata Vebyana, Jumat kemarin.
Menurutnya, sumber pembiayaan permodalan itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon. Sedangkan penentuan penerima dilakukan melalui survei langsung di lapangan oleh tim dari Dinkop UM Kota Ambon, untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
“Para pelaku usaha pemerima bantuan permodalam itu tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon. Sehingga manfaat program dapat dirasakan secara merata,” jelasnya.
Diaenyebut, penyaluran bantuan modal itu melibatkan Bank BTN yang mendukung akses pembiayaan literadi keuangan dan pendampingan berkelanjutan. Seluruh oenerimah hibah diwajibkan memiliki nomor induk berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas usaha dan akuntabilitas program.
Tak hanya itu, pihaknya juga memfasilitasi pendaftaran HAKI terhadap 60 pelaku usaha yang saat ini tengah menunggu penerbita sertifikat resmi dari Kemenkum.
“Pendaftaran HAKI merupakan indikator bahwa usaha telah berkembang ditandai dengan modal diatas Rp50 juta dan memiliki karyawan, sehingga butuh perlindungan hukum terhadap inovasi desain dan identitas produk,” terangnya.
Program koperasi desa (kopdes) merah putih juga menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di tahap awal sosialisasi dan pembentukan, Dinkop Ambon telah berkontribusi membentuk sebanyak 50 Kopdes merah putih yang tersebar di lima kecamatam di Kota Ambon.
“Jadi tim kita memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari penguatan kelembagaan, pembuatan akun SIMKOPDES, pembuatan NIB Koperasi, hingga koordinasi aset pemerintah daerah terkait lahan Kopdes merah putih. Sehingga koperasi dapat beroperasi dan mendukung usaha anggota,” ujarnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



