Pendapat

Maluku, Sejarah Hatuhaha, dan Cetak Biru Perpetual Peace

PENDAPAT

Oleh: Mahina Hatuhaha (Pegiat Literasi)


Beberapa hari lalu, Maluku kembali diguncang konflik. Sebuah kasus kriminal yang seharusnya ditangani oleh hukum, berubah menjadi amarah kolektif. Bisikan kecil untuk balas dendam segera menjalar, berubah menjadi api.

Fenomena ini bukanlah hal asing dalam sejarah umat manusia. Sebagai makhluk sosial, nenek moyang kita yang hidup sebagai hunter-gatherers meninggalkan jejak dalam DNA: kecenderungan membela kelompok sendiri, bahkan dengan cara melukai kelompok lain. 

Solidaritas sempit itu dulu mungkin menjadi strategi bertahan hidup. Namun di zaman modern, pola ini berbalik menjadi bumerang: rumah-rumah dibakar, fasilitas desa dihancurkan, warga tak bersalah ikut jadi korban.

Inilah wajah rapuh Maluku: sekali api tersulut, identitas komunal cepat dijadikan bahan bakar. Padahal, Maluku sejatinya menyimpan tradisi yang justru bisa menjadi cetak biru jalan damai.

Kant dan Perdamaian Abadi

Immanuel Kant, dalam esainya Perpetual Peace (1795), menulis bahwa perdamaian abadi bukanlah kondisi alami, melainkan harus dibangun melalui kontrak moral.

Ada tiga syarat utamanya: penghormatan pada martabat manusia, keadilan sosial, dan federasi yang mengikat komunitas dalam kesepakatan damai.

Gagasan itu mengilhami lahirnya Liga Bangsa-Bangsa, NATO, Uni Eropa, hingga ASEAN. Tetapi, jauh sebelum gagasan Kant dikenal dunia, di Maluku —tepatnya di Hatuhaha— sudah hidup sebuah tradisi yang sejalan dengan horizon perdamaian Kantian.

 Sejarah Hatuhaha: Miniatur Federasi Damai

Masyarakat Hatuhaha ratusan tahun lalu membangun sebuah sistem sosial yang tak kalah visioner. Mereka memiliki:

  • Musonipi, forum musyawarah egaliter, di mana keputusan diambil bersama tanpa hierarki, dengan suara terbanyak sebagai dasar legitimasi.
  • Ikatan persaudaraan antar-negeri, yang melampaui batas marga dan agama.
  • Ekonomi kolektif, berbasis kerja sama untuk kesejahteraan bersama.
  • Pertahanan komunal, di mana keamanan dijaga melalui solidaritas, bukan dominasi.

Ini adalah “federasi adat” yang nyata. Jauh sebelum NATO berdiri dari trauma Perang Dunia II, atau ASEAN lahir untuk meredam ketegangan regional, Hatuhaha sudah memiliki model perdamaian berbasis budaya.

Dari Akar ke Cetak Biru Maluku

 Sayangnya kolonialisme kemudian memutus rantai itu. Identitas dipecah-pecah, solidaritas dipreteli, dan warisan konflik diwariskan turun-temurun. Maka tak heran, setiap percikan konflik di Maluku, termasuk  di Hatuhaha, begitu mudah melebar.

Namun jalan keluar justru ada di dalam sejarah Maluku sendiri. Jika Hatuhaha dahulu mampu menjaga federasi damai melalui adat, mengapa Maluku sekarang tidak bisa melakukan hal serupa dalam skala yang lebih luas?

Bayangkan jika Musonipi direvitalisasi sebagai forum dialog lintas agama dan negeri. Bayangkan jika Pela Gandong diperkuat kembali sebagai fondasi integrasi sosial.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button