Hukum & KriminalKepulauan AruMalukuNasional

30 Korban Penyekapan di Aru Berhasil Kabur, Begini Ceritanya

potretmaluku.id – Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, menjelaskan, sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita yang mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru. Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke.

Puluhan orang wanita itu kabur setelah salah satu pekerja berinisial E, berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok.

Ia membuka gembok menggunakan alat tang. Berhasil dibuka, rekannya F, lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan.

“Setelah selesai diikat, saudari P kemudian turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya yang berjumlah 27 orang yang menempati lantai 2 bangunan,” kata Kapolres, Kamis (5/10/2023).

Sementara yang lain pada turun, saudari P dan E, langsung keluar mencari mobil di depan jalan. Mereka meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para pekerja tersebut.

Baca Juga: 30 Pekerja Karaoke di Aru Disekap,Kapolda : Saya Sudah Perintahkan Kapolres Tangkap Pelakunya

Berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat 3 rekan mereka yang disekap pada salah satu villa, tepatnya berada di samping mess.

Mendapat informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung terkait hal itu. Setelah villa yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan 3 pekerja yang dimaksud. Mereka langsung diamankan ke Mako Polres Kepulauan Aru bersama teman-temannya yang lain.

“Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang,” kata Kapolres.

Menurut pekerja, mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan hutang yang berlebihan dari pemilik karaoke. Mereka bahkan diperlakukan seperti tahanan dan dikunci dari luar setelah selesai kerja.

Menurut para pekerja, jatah makan setiap hari hanya diberikan 1 kali pada siang hari. Terkadang, makanan yang dibawa datangnya terlambat hingga jam 3 sore. Sementara untuk makan malam harus beli di kafe milik boss mereka. Bahkan, apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp 500.000.

“Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp 10.000. Kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke hutang yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga: Jajanan Dolo-dolo, dari Suami Sampe Ampas Tarigu

Tak hanya itu, menurut pekerja, tempat tinggal di mess pun harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 350.000 per orang. Sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp 600.000 per orang.

“Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe,” ungkapnya.

Kapolres mengaku saat ini penyidik telah melakukan olah TKP. Karaoke paradise pun telah dipasang garis police line.

“Kita juga sudah lakukan visum et repertum terhadap pekerja yang mengalami luka (ringan) akibat terjatuh atau terpeleset pada saat turun dari lantai dua,” katanya.

Ia menyebutkan, puluhan pekerja saat ini sementara diamankan di aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru dengan dijaga Polwan dan piket fungsi.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas DP3A (Perlindungan Perempuan & Anak) Kepulauan Aru. Mereka rencana akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing menunggu kapal tiba di Dobo,” katanya. (TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button