115 Narapidana di Tanimbar Dapat Remisi HUT RI, Diberikan Penjabat Bupati

potretmaluku.id – Sebanyak 115 narapidana dan anak yang merupaka warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Kota saumlaki, Rabu (17/8/2022).
Besaran remisi yang didapat 115 orang narapidana yang diberikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey ini bervariasi, mulai dari 2 bulan hingga 4 bulan penggurangan masa tahanan, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI.
Puncak peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditandai dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu.
Penjabat Bupati Daniel Indey bertindak sebagai inspektur upacara (Irup), pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan dan Komandan Upacara Lettu Inf. Rizky.
Upacara yang berlangsung khidmat diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jajaran Forkopimda, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), peserta dari unsur TNI, Polri, dan ASN, termasuk para pengusaha, serta pelajar SMP dan siswa SMA.
Usai acara di Lapangan Mandriak, dilanjutkan upacara di pelabuhan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki, Tabur Bunga dan penyerahan bendera Merah Putih dari penjabat bupati, untuk dikibarkan di bawah laut oleh tim penyelam yang disiapkan lanal Saumlaki.
Menutup rangkaian HUT Kemerdekaan RI, dilakukan upacara penurunan bendera Merah Putih, dengan Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya, yang bertindak sebagai inspektur upacara, dan berakhir dengan jamuan makan malam di Gedung Kesenian Saumlaki sebagai malam syukuran HUT.(TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi