Amboina

Wattimena Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2022 kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Kamis (13/10/22).

Wattimena dalam sambutan menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2022 ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian ranperda sesuai pentahapannya dengan penyusunan perubahan terhadap rencana kerja Pemda, maupun penyusunan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2022.

“Itu yang telah kita sepakati dalam sebuah nota kesepakan antara Pemkot Ambon bersama DPRD dihari kemarin,” jelas Wattimena.

Dia menjelaskan, secara substansi perubahan APBD tahun 2022 memuat program-program yang akan dilaksankan oleh pemkot, untuk setiap urusan pemerintahan, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonimi masyarakat melalui peningkatan pariwisata, ekonomi kreatif dan ketahanan pangan dengan didukung oleh infrastruktur yang berkualitas.

Oleh sebab itu, pihak Pemkot membawa rancangan anggaran untuk dibahas oleh DPRD agar memiliki hasil yang tepat dan tentunya tidak berlarut dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan sejumlah anggaran yang telah dicantumkan dalam nota keuangan tersebut.

“Harapan kami, semoga pembahasan ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, tidak berlarut-larut, serta dengan tetap mempertahankan kualitas dari dokumen,” ujarnya.

Diketahui, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan dalam perubahan apbd tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.53.923.070.960,- alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.000,-

Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.53.002.750.000,- dalam rancangan perubahan APBD alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang hanya dianggarkan sebesar rp.4.709.000.000,-. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button