Warga Kota Ambon Harus Punya IKD, Begini Caranya
potretmaluku.id – Warga Kota Ambon harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, harus segera melakukan aktivasi.
IKD merupakan terobosan baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi layanan publik, misalnya pembuatan rekening di bank, pembuatan BPJS, check in transportasi penerbangan, layanan kesehatan, dan masih banyak lagi manfaat yang akan didapatkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu menjelaskan IKD sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk melakukan transaksi pelayanan publik atau privat.
“IKD itu berguna sekali. Makanya kami imbau supaya warga dapat mengaktivasi aplikasi ini di android masing-masing,” kata Hanny kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Hanny menjelaskan, cara mengaktivasi IKD cukup mudah. Yang pertama, mendownload aplikasi IKD di play store. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK), alamat email aktif dan nomor ponsel.
Langkah berikut, lakukan verifikasi wajah, lalu scan QR code ke Disdukcapil. Setelah itu, cek email dan SIAK terpusat identitas digital dan klik tombol aktivasi.
Selanjutnya, masukan kode aktivasi yang diterima melalui email dan captcha, klik aktifkan dan langkah berikutnya yaitu buka aplikasi IKD, masukan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima lewat email.
“Tapi kalau ada yang mau buat, bisa datang registrasi di Disdukcapil Ambon. Disini akan ada pegawai yang siap membantu,” ujarnya.
Dia menyebut, masalah IKD juga menjadi perhatian Pemerintah Pusat yang dititipkan kepada Disdukcapil di setiap daerah. Dan di Maluku, Kota Ambon menjadi daerah yang warganya paling banyak meregistrasi IKD.
“Sejauh ini, lanjut Hanny, sudah 5 ribuan lebih. Akan kami tingkatkan lagi,” terangnya.
Prinsipnya, lanjut Hanny, dengan memiliki IKD, maka itu akan menghindari e-KTP hilang atau rusak karena semua format digital sudah berada di handphone.
“Keuntungannya banyak. Jadi kami minta warga bisa mengaktifkan IKD,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi