AmboinaEkonomi & Bisnis

Wali Kota Ambon Mengaku Sektor Usaha Dibuka demi Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menuturkan, Pemerintah Kota telah memberikan kelonggaran untuk aktivitas pelaku usaha, sebagai upaya dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Bukan baru sekarang, kelonggaran diberikan sejak bulan Ramadan lalu, untuk pelaku usaha dan juga pedagang kuliner lainnya, sesuai Surat Edaran Wali Kota Ambon nomor 451.13/04/SE/2021 tertanggal 13 April 2021,” ungkap Richard, di Ambon, Jumat (28/5/2021).

Dalam edaran tersebut, menurut dia, diatur waktu operasi tempat-tempat usaha, seperti restoran, rumah makan, cafe, Mall dan toko modern, swalayan, supermarket, Indomaret, Alfamidi serta sejenisnya.

“Sampai sekarang aturan itu belum dicabut. Kelonggaran masih diberikan karena sampa hari ini edaran itu belum dicabut,” tandasya.

Dia katakan, selain untuk membantu memenuhi keubutuhan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa ketika itu, juga sebagai uji coba. Kebijakan itu akan terus dievaluasi seiring dengan kemampuan masyarakat untuk berdaptasi dengan pergerakan kasus Covid-19 di kota Ambon.

“Kalau masyarakat tidak mampu beradaptasi, bisa saja kita cabut kebijakan ini,” tuturnya.

Richard menambahkan, pemerintah kota juga tengah mengizinkan beberapa tempat hiburan malam dan wahana bermain anak untuk beroperasi kembali. Namun dia mengingatkan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Semua itu untuk peningkatan ekonomi masyarakat, namun itu akan dievaluasi secara terus menerus,” tandasnya.(PM-05)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button