Nasional

Umat Muslim Perlu Siapkan 2 Hal Ini, Saat Pelaksanaan Vaksinasi di Bulan Ramadan

BERSATU LAWAN COVID-19

potretmaluku.id – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa, dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Juru Bicara VaksinasiCOVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini, nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

“Untuk vaksinasinya sendiri, kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungki dapat jiga dilakukan malam hari, atau bisa juga dilakukan di masjidbpada malam hari. Asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” terang Siti.

Bagi umat Islam yang akan divaksinasi di bulan Ramadan ini, diingatkan bahwa perlu untuk istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

Seua warga diharapkan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar menutupi hidung dan mulut, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.(PM-02)

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button