Trafic Light di Ambon Rusak Tersambar Petir

potretmaluku.id – Lampu pengatur lalu lintas atau trafic light pada tiga titik persimpangan di pusat Kota Ambon, rusak akibat disambar petir saat hujan deras mengguyur wilayah Kota Ambon beberapa hari lalu.
Dinas Perhubungan Kota Ambon tengah berupaya mengatasi kerusakan tersebut. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, Senin (17/5/2021).
Dia mengakui, kerusakan itu terjadi akibat sambaran petir saat hujan deras mengguyur Kota Ambon, sehingga terjadi korsleting pada modul trafic light di tiga persimpangan yakni, jalan Sultan hairun – A.Y Patty, Jalan Yan Paays – Sultan Hairun, dan Jalan Patimura – Benteng Kapahaha.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan ketika berada pada titik simpang tersebut,” tutur Robby.
Menurut dia, kendala dalam perbaikan trafic light adalah spare part-nya tidak tersedia di Kota Ambon, sehingga harus dipesan dari Jakarta, dan diperkirakan akan tiba 20 Mei 2021 melalui jalur ekspedisi.
Nanti ketika spare part telah tiba, lanjut Robby, ada teknisi yang akan melakukan penggantian modul yang rusak sekaligus perawatan pada trafic light yang lain.
Dia katakan, penggantian modul ini sebenarnya bersifat sementara, karena nanti seluruh trafic light konvensional di Kota Ambon akan diganti dengan sistem Area Traffic Light Control (ATLC) yang terkoneksi dengan Comand Center Pemkot Ambon.
Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat, disebutnya, telah bertemu Wali akota Ambon beberapa waktu lalu dan bersedia membantu pengadaan ATLC untuk Kota Ambon, dengan anggaran sebesar Rp.10 Milyar.
“Tapi rencana itu belum dapat terealisasi lantaran refocusing anggaran di Kemenhub untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pengantian trafic light konvensional ke ATLC, selain dalam kerangka Program Ambon Smart City, tambah Robby, juga akan mendukung Kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi.
“Sebab, ATLC dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV yang dapat mendeteksi adanya pelanggaran oleh pengendara kendaraan bermotor,” tutupnya.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi