potretmaluku.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Malukueminta perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait sulitnya lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Ambon.
Ketua MUI Maluku, Prof. Abdulah Latuapo mengatakan, saat ini warga muslim di Kota Ambon sulit mendapat lahan untuk tempat pemakaman. Beberapa lokasi TPU seperti di Mangga Dua, Ponegoro Atas, Kebun Cengkeh, Warasia, dan di Kahena, kini telah penuh.
Kondisi tersebut juga dialami MUI saat salah seorang Wakil Ketua MUI Provinsi Maluku, Drs. H. Abdul Latua yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku meninggal dunia pada Minggu (8/2/2026) kemarin.
Dimana pemakaman yang dijadwalkan berlangsung Senin (9/2/2026), namun karena TPU di sejumlah titik penuh, dan suli mendapat lahan, sehingga pemakaman terpaksa dilakukan di halaman rumah salah satu keluarga almarhum.
“Kami rira persoalan lahan TPU ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Kami harapkan ada perhatian serius sebagai tanggungjawab sosial agar secepatnya ada hibah lahan baru untuk TPU Muslim,” ungkap Latuapo.
Menurutnya, kebutuhan TPU sangat mendesak bagi seluruh warga Muslim di Kota Ambon. Bahkan, ada keluarga yang terpaksa memulangkan jenazah ke kampung halaman dengan biaya besar karena tidak ada lahan untuk pemakaman.
“Ini harus menjadi prioritaslan bersama melalui koordinasi yang baik, sehingga lahan TPU baru bisa segera terealisasi dan tidak lagi menyulitkan masyarakat,”ujarnya.
Latuapo juga menyoroti upaya percepatan pembebasan lahan TPU Muslim di Air Besar (Arbes) seluas sekitar 3 hektare yang sedang diproses pembayarannya. Dia berharal itu segera terealisasi, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pemerintah harus hadir dalam proses ini agar cepat selesai dan bisa dimanfaatkan sebagai TPU. Ini menyangkut urusan sosial keagamaan yang melibatkan semua pihak. Mengingat lahan pemakaman memang sudah sangat terbatas,” jelasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



