AmboinaMalukuNasionalPolitik

Tiga Paslon Gubernur Maluku Deklarasikan Kampanye Damai

potretmaluku.id – Tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku, yakni Jeffry Apolly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas, Murad Ismail – Michael Wattimena, dan pasangan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath mendeklarasikan kampanye damai, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung di di Lapangan Merdeka Kota Ambon itu digelar secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku, Bawaslu Provinsi Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, serta Partai Politik peserta Pemilu 2024.

IMG 20240925 000538 1
Kemeriahan tiga pasangan calon Gubernur Maluku saat melepaskan burung camar dan balon dalam deklarasi kampanye damai di Lapangan Merdeka Ambon. (Foto : potermaluku.id/Hatuina Sam)

Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad mengatakan, deklarasi tersebut merupakan langkah awal sebelum kampanye terbuka dilaksanakan. Kampanye terbuka akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) besok, dan akan berakhir pada (23/11/2024).

Menurutnya, kampanye damai yang digelar itu sangat penting, guna menciptakan sinergitas antar partai politik, pemerintah, aparat penegak hukum, dan juga masyarakat.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat Maluku bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama mewujudkan Pilkada damai, demokratis, kondusif, aman dan tenteram,” kata Shaddek.

Kampanye damai tersebut, kata Shaddek, sangan beresonansi dengan budaya dan adat istiadat orang Maluku yang hidup dan besar di negeri raja-raja, dengan warisan tatanan budaya yang kental disertai persaudaraan dari para leluhur.

Dia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Maluku untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pembuktian bahwa semangat persaudaraan sangat kuat di Maluku.

“Mari kita tunjukkan kepada Indonesia bahwa orang Maluku sangat kuat dengan persaudaraan. Karena itu, kita harus jaga sampai nanti Pilkada ini selesai,” ujarnya.

Dia juga berharap, para pasangan calon Gubernur Maluku untuk memanfaatkan masa kampanye secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada pelanggaran selama masa kampanye berlangsung, sehingga merusak integritas Pilkada 2024 di Maluku,” ungkap Shaddek. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button