Adat & BudayaMaluku Tenggara

Thaher Hanubun Minta Kepala Ohoi Cegah Konflik dan Lindungi Hak Adat

potretmaluku.id – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun meminta kepala ohoi tidak hanya menjalankan urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga hadir langsung ketika warga menghadapi musibah, kesulitan ekonomi, dan persoalan sosial.

“Kepala Ohoi harus ada di tengah masyarakat. Jangan ada musibah, kebakaran, warga lapar, Kepala Ohoi tidak ada,” kata Thaher saat melantik enam kepala ohoi di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Maluku, Senin, 26 Oktober 2026.

Thaher mengatakan kepala ohoi harus memahami kondisi masyarakat, mendengarkan keluhan, dan merespons persoalan secara cepat serta adil. Pelayanan, menurut dia, tidak boleh membedakan latar belakang maupun status sosial warga.

Ia juga meminta kepala ohoi dan perangkatnya menjaga disiplin kerja, hadir tepat waktu, serta menertibkan administrasi pemerintahan. Pengelolaan dana ohoi harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jabatan merupakan amanah, bukan hak istimewa,” ujar Thaher.

Ia mengingatkan kepala ohoi agar menjalankan kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pembangunan, Thaher meminta pemerintah ohoi memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Program yang dikembangkan antara lain pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, program pembangunan tersebut perlu diarahkan untuk membuka peluang ekonomi, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Thaher juga mengingatkan kepala ohoi untuk menjaga nilai adat dan budaya Kei, terutama falsafah Ain Ni Ain yang menekankan persaudaraan serta hukum adat Larvul Ngabal.

Ia meminta kepala ohoi tidak mengakui hak milik orang lain sebagai milik pribadi. Setiap rekomendasi yang berkaitan dengan hak masyarakat, termasuk hak adat dan hak turunan, harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mencegah konflik di tengah masyarakat, kepala ohoi diminta berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Thaher menilai persatuan masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan di tingkat ohoi. Karena itu, kepala ohoi perlu menjaga komunikasi dan bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Thaher turut menyinggung pergantian kepemimpinan di tingkat ohoi. Dari 192 ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 116 kepala ohoi telah dilantik pada periode 2018–2023.

Sejumlah kepala ohoi diperkirakan mengakhiri masa jabatan pada 2027. Thaher meminta pemerintah daerah mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan agar pemerintahan ohoi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.(TIA)
[00:30, 10/28/2026] RI2: Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun melantik enam kepala ohoi di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur.(Foto: Dok. Infopublik.id)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button