Bupati Maluku Tenggara Larang Bantuan Perikanan Diperjualbelikan

potretmauku.id – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun meminta kelompok nelayan dan pembudi daya rumput laut menggunakan bantuan sarana perikanan sesuai peruntukannya. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu dilarang diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain.
“Karena itu, saya meminta agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dirawat dengan baik, dan tidak diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain,” kata Thaher saat menyerahkan bantuan di pelataran Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Senin, 26 Oktober 2026.
Thaher mengatakan bantuan tersebut harus digunakan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, dan menambah pendapatan masyarakat pesisir. Kelompok penerima juga bertanggung jawab merawat sarana yang diberikan pemerintah.
Menurut dia, keberhasilan program bantuan tidak cukup diukur dari jumlah sarana yang diserahkan. Manfaatnya harus terlihat melalui peningkatan kegiatan usaha, hasil produksi, dan pendapatan penerima.
Karena itu, Thaher meminta Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi kelompok penerima.
“Kepada Dinas Perikanan, saya tegaskan agar penyaluran bantuan tidak berhenti pada penyerahan. Lakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan dan memberikan hasil ekonomi bagi penerima,” ujarnya.
Thaher juga meminta kelompok penerima memperkuat kerja sama, menjaga kualitas hasil produksi, dan membangun jaringan pemasaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperbesar keuntungan usaha nelayan dan pembudi daya rumput laut.
Ia mengatakan dukungan pemerintah di sektor perikanan harus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sumber daya pesisir.
“Tujuan akhir bantuan ini bukan sekadar tersalurnya sarana, tetapi meningkatnya produksi, bertambahnya pendapatan nelayan dan pembudi daya, serta semakin kuatnya ekonomi masyarakat Maluku Tenggara,” kata Thaher.(TIA)
Penulis :
Editor :



