Pendapat

Teong Negeri

PENDAPAT

Oleh: Revaldo Salakory (Dosen Pendidikan Sejarah Unpatti -Alumni Magister Sosiologi Agama-UKSW)

Pranata budaya budaya di Maluku begitu banyak sekali. Dalam dunia tulis menulis akademik mulai dari skripsi, tesis, disertasi. Hingga artikel ilmiah yang penulisnya beragam, dosen, mahasiswa pasca-doktoral telah banyak kajian terkait kebudayaan Maluku.

Banyak bidang kajian ilmu yang di kaji fokus antropologi, sosiologi, ilmu budaya, sejarah, pendidikan, sains. Terlalu banyak budaya, simbol, tradisi dan lain-lain di Maluku hingga saya sendiri tidak bisa disebutkan satu per satu. Dalam Perda Nomor 8 terkait pranata budaya simbol negeri adat haruslah dimiliki Teong Negeri, baileo, batu pamali,saniri negeri,mata rumah,soa, upacara adat lainnya.

Saya melihat tujuh (7) unsur secara fundamental sangat berpengaruh pada pengakuan eksistensial dialektika negeri versus desa. Pengakuan terhadap desa lahir pada masa orde baru, regulasi yang merubah tatanan primordial masyarakat di Maluku.

Pada tahun 2019 saya dibantu pembimbing saya Pdt Izak Lattu, dosen UKSW sekaligus Pendeta Gereja Protestan Maluku. Dan pembimbing kedua Pdt Rama Pilakoannu, penulis melihat bahwa simbol pranata adat Teong Negeri (nama adat) kehilangan eksistensinya bagi sebagian negeri adat di Maluku.

Saya yang berasal dari Negeri Wassu, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, melihat nama adat ini begitu penting, sebab menceritakan kisah sejarah panjang berdirinya sebuah negeri di Maluku. Dan dalam kajian akademisi tulisan terkait simbol adat Teong Negeri ini kurang di tulis dalam sebuah artikel, buku dan lain-lain. Bahkan Diether Bartels maupun James Cooley, hal ini yang membuat saya tertarik menulis tentang Teong Negeri.

Teong Negeri sendiri merupakan nama adat asali (Salakory dkk, 2020). Nama adat ini begitu sakral bagi negeri adat. Teong Negeri yang menggunakan bahasa asli atau bahasa lokal ini sering digunakan dalam ruang formal ketika berlangsung ritual adat. Misalnya relasi-relasi ini dihidupkan sebelum konflik pada tahun 1970, perbaikan gedung gereja di Negeri Wassu dan pada tahun 1980, masa kepemimpinan Raja Salakory pemasangan tiang kabah Masjid Ukhuwah Negeri Haya. Pertemuan ini terjadi pada 9 Desember 2009, dalam acara perayaan 100 tahun penginjilan masuk di Negeri Hatu, pembangunan gedung masjid di Negeri Haya pada tahun 2010, acara pelantikan Raja Samalehu (gelar: Lattu Haya) dan pada tahun 2016 kembali diadakan pelantikan Raja Hasan Waelisa di Negeri Haya dan pada 19 Oktober 2019 pelantikan raja negeri Wassu yang menghadirkan ketiga Pela Gandong Haya, Hatu dan Tehua.

Picture1
Pelantikan Raja/Upu Latu Negeri Wassu (Kristen) di damping Raja Negeri Haya (Islam), Hatu (Kristen) dan Tehua
(Islam) yang saling merangkul menuju Baileo.(Dok. Penulis)

Bagi masyarakat adat di Wassu (Erihatu Samasuru), dan ketiga negeri di Pulau Seram, Pela yaitu Negeri Haya (Nakajarimau), Hatu (Silalou) Dan Tehua(Lounusa Amalatu). Yang menarik disini ialah nama Teong Negeri ini ternyata digunakan sebagai simbol pengikat keempat negeri tersebut.

Dalam acara adat biasanya nama adat ini sering digunakan sebagai penyebutan nama dari Negeri Wassu dan ketiga pela. Teong negeri ini dalam ruang keseharian, keempat negeri ini sering digunakan untuk saling menyapa, memberi salam identitas. Jadi kalau dengar nama teong negeri disebutkan misalnya Erihatu Samasuru maka sudah pasti itu dari Negeri Wassu.

Fungsi dari Teong Negeri, pertama dapat menjaga ikatan jejaring sosiokultural antarsesama (pela gandong) sebagai modal sosial. Kedua menjaga sistem kohesi sosial sehingga dapat menjembatani relasi-relasi masyarakat yang berbeda (Buton), untuk saling berinteraksi dalam kehidupan sosial yang telah lama di jalin dari para orang tua (Bridging Society). Ketiga simbol Teong Negeri sebagai bukan hanya sebagai mnemonic device (tradisi lisan) bagi setiap masyarakat homogen (ikatan Pela Gandong) akan tetapi mengkisahkan tentang keharmonisan antara masyarakat pendatang yang telah bergenerasi di daerah tempat mereka tinggal.

Dalam kehidupan cerita lisan masyarakat Negeri Wassu, nama ini dibuat ketika berkumpulnya masyarakat di Pulau Haruku. Dipercaya masyarakat di Wassu dari Nunusaku, sebab berdasarkan data arti kata Samasuru artinya semua orang disini berasal dari Nunusaku.

Kebiasaan memberi nama ini tempat ini sudah ada sejak dulu ketika masyarakat dipercaya masih menduduki Pulau Seram yaitu di Gunung Murkele. Dan menjadi kewajiban untuk terus dilakukan dimana pun tempat.

Ada hal yang menarik dari kepercayaan di Negeri Wassu Erihatu Samasuru ini. Masyarakat percaya bahwa nama adat ini mampu menjaga, serta melindungi mereka dari bahaya. Sistem kepercayaan lokal masyarakat sebelum mereka mengenal agama. Kepercayaan lokal masyarakat dahulu kala percaya akan perlindungan dari para roh leluhur.

Beberapa hal tentang Teong Negeri antara lain: Teong Negeri memiliki beberapa hal penting masyarakat adat di Maluku antara lain: Teong Negeri merupakan simbol yang menghubungkan antara masyarakat adat dengan leluhur (orang tatua) yang sangat mereka hargai.

Nilai (value) yang menjadi dasar masyarakat adat untuk selalu menghargai cerita kehidupan para leluhur awal yang membangun tempat tinggal, ternyaman bagi generasi penerus dapat hidup dengan nyaman. Para leluhur telah memberikan pengetahuan sosial-kultural bagi penerusnya agar menghargai wilayah yang telah diberikan, ada suatu harapan besar para leluhur bagi generasi penerus supaya tetap utuh dalam satu kesatuan masyarakat adat, yang berpegang teguh pada janji, norma-norma, sehingga masyarakat dapat berelasi dengan sesama.

Teong Negeri dilihat sebagai simbol yang begitu penting karena merupakan bagian dari local wisdom masyarakat adat terkhususnya bagi keempat negeri yang memiliki ikatan pela gandong. Seperti yang di kemukan dilistone simbol merupakan tanda untuk saling mengenal, begitupun teong negeri yang merupakan simbol yang memiliki makna untuk menjaga kohesi sosio-kultural yang menjadi identitas lokal masyarakat adat.

Teong Negeri menjadi sakral bagi keempat negeri ini karena adalah bagian dari mnemonic device yang dilisankan. Teong negeri memiliki nilai-nilai sakral, karena berbicara tentang sejarah awal mula negeri ini didirikan, sampai pada konteks saat ini teong negeri digunakan dalam ritual-ritual adat. Misalnya upacara pertemuan pela gandong; pelantikan raja, kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, dan sebagai salam untuk memperkenalkan dari mana dirinya berasal.

Teong Negeri menjadi suatu simbol identitas sentral terhadap negeri adat yang mampu mengatur sistem sosio-kultural setiap negeri di Maluku. Bukan hanya bagi setiap masyarakat yang memiliki ikatan persaudraan atau sesama etnis. Akan tetapi menjadi simbol universal ketika, sebagai modal sosio-kultural yang mampu menjembatani masyarakat dari luar (migran buton) berdasarkan kepada dialog lintas generasi yang dilakukan generasi awal masyarakat Maluku penduduk asli, dengan penduduk pendatang Buton (migran) di Maluku agar memiliki pengetahuan tentang hubungan yang harmonis . Dengan demikian simbol pranata budaya yang melambangkan eksistensi negeri di era globalisasi, agar generasi muda lebih giat mempelajari kebudayaan sejarah lokal di Maluku.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button