Maluku Tenggara

Stabilitas Fiskal Jadi Prioritas Anggaran Maluku Tenggara

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal melalui arah kebijakan belanja dan pembiayaan daerah sepanjang 2024.

Fokus itu tercermin dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 9 Juli 2025.

Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam yang hadir mewakili pemerintah daerah mengatakan, laporan keuangan yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK).

Seluruh dokumen telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara beruntun.

“Ini adalah bukti komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Viali di ruang sidang utama DPRD.

Ia menambahkan, dokumen pertanggungjawaban itu telah diserahkan kepada DPRD pada 27 Juni 2025, tepat sebulan setelah hasil audit diterima, guna memastikan pembahasan berjalan efektif dan sesuai tenggat peraturan.

Belanja daerah pada 2024 ditetapkan sebesar Rp993,46 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp926,95 miliar atau 93,3 persen dari total anggaran. Tingkat realisasi yang tinggi dinilai mencerminkan efisiensi pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program prioritas.

Belanja operasional menjadi pos terbesar, dengan realisasi Rp632,96 miliar dari pagu Rp667,41 miliar. Dana ini digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Adapun belanja modal yang menyasar infrastruktur fisik daerah mencapai Rp104,47 miliar dari target Rp116,69 miliar.

Belanja tak terduga terealisasi Rp2,13 miliar, dan transfer ke desa serta lembaga lainnya mencapai Rp187,38 miliar. Dari sisi pembiayaan, tercatat netto sebesar Rp36,26 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan pembiayaan tersebut, defisit sebesar Rp26,16 miliar dapat tertutup, meninggalkan SiLPA akhir tahun 2024 sebesar Rp10,09 miliar.

Konsistensi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian memang patut diapresiasi. Namun dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, capaian administratif seperti ini semestinya tak sekadar menjadi kebanggaan simbolik, melainkan fondasi bagi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berdampak nyata.(*/TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button