Soal Pengiriman Cargo, Wattimena Mengaku Tidak Punya Kepentingan
potretmaluku.id – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dituding memiliki kaitan dengan anggaran pengiriman cargo senilai miliaran rupiah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
Bahkan, Wattimena disebut-sebut ikut bertanggung jawab terkait adanya temuan dana miliaran rupiah yang digunakan khusus untuk jasa pengiriman barang.
Namun, Wattimena membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Dia menyebut, perlu ada penelusuran lebih lanjut, sebab dirinya sama sekali tidak punya kaitan langsung dengan masalah tersebut.
“Selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Ambon, saya tidak memiliki kepentingan dengan pengiriman cargo,” ujar Wattimena, Rabu (6/3/2024).
Meski begitu, dia mengakui bahwa memang ada temuan tim audit BPK Tahun Anggaran 2022 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, sebesar Rp1,3 miliar.
Kata dia, perlu koordinasi dan komunikasi lebih mendalam terhadap pihak yang mengetahui dan bertanggungjawab dalam hal pengiriman cargo yang dimaksud itu.
Menurutnya, apabila temuan tersebut pada Setda Kota Ambon, maka yang harus dikonfirmasi adalah Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, agar masalah itu bisa lebih jelas.
“Hingga saat ini belum ada laporan kepada saya, terkait dengan temuan BPK tersebut, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6, ayat 2 huruf (c) yang menyebutkan kepala daerah pemegang kekuasaan keuangan daerah.
Kemudian pasal 10 ayat 1 kekuasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 6 dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku pejabat pengelola ABPD, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran atau barang.
Dia menyebut, berdasarkan ketentuan itu, maka dirinya bukan pengguna anggaran. “Karena temuannya pada Setda Kota Ambon, maka bisa ditelusuri barang apa yang dikirim dan kapan dikirimkan melalui jasa pengiriman cargo sebagaimana temuan BPK,” pungkas Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi