Soal Calon Pekerja di Australia Wajib Bayar Rp85 Juta, Begini Penjelasan Wattimena
potretmaluku.id – Sebanyak 152 calon pekerja lolos seleksi untuk bekerja di Australia diwajibkan membayar Rp.85 Juta Rupiah sebagai biaya pelatihan selama 6 bulan di Batam dan pengurusan kerja seperti biaya visa, tiket, dan biaya setelah tiba di Australia dan lainnya.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, memang di setiap perusahaan yang memfasilitasi tenaga kerja, itu ada kewajiban-kewajiban yang diberikan kepada para pencari kerja untuk dipenuhi, dan itu tentu akan tergantikan setelah mereka bekerja.
Menurutnya, Rp85 juta yang dibebankan kepada para calon tenaga kerja ke Australia yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) itu hal yang wajar, sama seperti perusahaan yang memfasilitasi tenaga kerja.
“Kan kita berangkat ke sana itu ada tiketnya, ada visanya, dan lain-lain. Yang mau kita buat hari ini adalah mempermudah mereka lewat kerjasama dengan Bank Mandiri,” kata Wattimena kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Kata dia, pemkot tengah berupaya menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri untuk mempermudah calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Australia lewat pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sehingga dengan cara seperti itu, para pekerja tidak mengeluarkan uang pribadi mereka, dan akan dipotong saat mereka bekerja di Australia nanti.
“Ini kan tawaran, kalau ada yang merasa tertarik, silakan. Tidak ada paksaan, tapi mereka bisa menghitung. Kan Rp.85 juta kalau didolarkan kecil saja itu,” tutur Wattimena.
Kata dia, dimana pun penyedia tenaga kerja, tetap ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pekerja.
“Nah kita berupaya agar tanggungan itu tidak menjadi tanggungan pribadi, tapi menjadi tanggungan perbankan. Nanti saat bekerja baru dibayar cicil,” jelasnya. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi