Sekretaris Negeri Haria Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD 2018
![Sekretaris Negeri Haria Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD 2018 1 palu sidang](https://potretmaluku.id/wp-content/uploads/2021/12/palu-sidang.jpeg)
potretmaluku.id – Kembali ditetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haria, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, tahun 2018 dengan kerugian sebesar Rp.300 juta.
Kali ini yang ditetapkan sebagai tersangka yakni oknum berinisial LM, yang adalah Sekretaris Negeri Haria. Bertambahnya satu tersangka ini, maka tercatat sudah ada 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD ini, yang sudah diamankan.
Keempat tersangka itu yakni Jacob Manuhutu, eks Raja Haria, Josep Souhoka, selaku bendahara, Yanes Manuhuttu, pemilik toko Imanuel, dan terakhir LM, Sekretaris Negeri.
Saat ini, Josep Souhoka dan Yanes Manuhuttu sudah di tahan di Rutan Kelas IIA Ambon pada Senin (6/12/2021). Sementara Jacob Manuhuttu belum ditahan karena jatuh sakit. Sedangkan LM, dalam proses penyidikan.
“Total semua empat tersangka, karena tersangka yang baru ini inisial LM selaku sekretaris negeri,” kata Ardy, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Senin (7/12/2021).
LM ditetapkan sebagai tersangka baru setelah ditemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi