Maluku

Sekda Maluku Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II

potretmaluku.id – Sekretaris Dsaerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang menyebutkan, salah satu rencana kebijakan pemerintah pusat, adalah melakukan pemangkasan beberapa jabatan administrasi. Jabatan ini lalu dialihkan ke jabatan fungsional.

Sekda Kasrul menyampaikan hal tersebut, saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2021 Lingkup Pemkab Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan (Bursel), Halmahera Barat (Halbar), Kota Tual dan KPU Papua Barat di Aula lantai II, BPSDM Provinsi Maluku, Senin (5/4/2021).

Pembukaan pelatihan yang dibuka Sekda Kasrul, didampingi Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman ini, dihadiri BPSDM Kabupaten Maluku Tenggara, SBT, Bursel, Halbar, serta KPU Provinsi Papua Barat dan peserta pelatihan lainnya yang juga digelar melalui virtual.

Lebih lanjut Kasrul katakan, ruang lingkup jabatan yang akan disetarakan adalah jabatan administrator pengawas dan pelaksana. Hal ini, tentunya membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan manajemen kepegawaian yang berbeda, karena adanya proses pengelolaan organisasi pemerintahan dari basis struktural menjadi fungsional,” ujarnya.

“Selain itu, juga berpengaruh bagi kepemimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk dapat melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu,” kata Kasrul.

Dia menjelaskan, perubahan lingkungan strategis saat ini disebabkan pengaruh revolusi teknologi 4.0 atau sistem teknologi digital. Oleh karena itu, kompetensi yang dibutuhkan saat ini bukan hanya yang piawai dalam hal teknis tetapi juga yang memiliki kompetensi soft skill.

“Untuk dapat menampilkan kinerja organisasi yang memuaskan, lanjut Sekda, diperlukan perubahan organisasi yang bersifat strategis. Sebab, organisasi yang ingin meningkatkan produktivitas dan efektifitasnya, pada akhirnya akan menghadapi berbagai masalah di masa depan. Oleh sebab itu diperlukan cara berpikir dan bertindak yang inovatif,” terangnya.

Menurut Kasrul, sosok pejabat administrator yang dapat memainkan peran tersebut, adalah pejabat yang telah memenuhi kriteria kepemimpinan, manajemen kinerja sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi, akan ditentukan kualitas manajemen kinerja yang dilakukan pejabat administrator,” tutur Sekda.

“Atas dasar itulah, pelatihan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial, jabatan administrator dengan sasaran adalah terwujudnya kompetensi kepemimpinan, manajemen kinerja bagi pejabat administrator dalam melaksanakan tugas jabatannya,” tutup Kasrul.(PM-02)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button