Sejumlah Komoditi Unggulan Pertanian Didaftarkan Sebagai PIG
potretmaluku.id – Sejumlah komoditi unggulan pertanian seperti, Durian Gumumae, Pala Liat dan Sagu Molat, berhasil didaftarkan sebagai Potensi Indikasi Geografis atau PIG Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Berbagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) juga berhasil diinventarisir oleh Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kakanwil Kemenkumham Maluku.
Ihwal ini diungkapkan Kepala Subbidang Pelayanan KI Mashud Tualeka, saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N berkoordinasi bersama tim ke Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (3/2/2023).
Menurut Tualeka, Kabupaten SBT memiliki PIG dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlimpah ruah, namun belum dilakukan pencatatan lantaran berbagai kendala yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.
Lantaran itu, pihaknya berinisiatif bergerak turun ke lapangan guna melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menginventarisasi, mencari solusi dan mengajak instansi terkait memberikan perhatian kepada berbagai kekayaan intelektual yang ada di SBT agar tidak dikleim oleh orang lain dikemudian hari,” katanya.
Mashud mengatakan, alasan pencatatan KIK belum dilakukan karena kurangnya pemahaman dari pemerintah daerah.
“Pemahaman terkait KIK oleh pemerintah daerah masih kurang, saya dan tim telah melakukan inventarisasi dan mendapati beberapa potensi KIK, hanya saja masih terdapat kendala di dalamnya, seperti dokumentasi dan pendeskripsiannya,” ujar Tualeka.
Ia mengatakan, kedepannya akan dilakukan pemetaan agar bisa memfasilitasi berbagai keterbatasan yang ada.
Dia juga berharap, dengan koordinasi dan bincang-bincang bersama beberapa pihak dari instansi pemda, bisa membuka pengetahuan dan jalan untuk beberapa kekayaan intekektual di SBT dapat dilakukan pencatatan. (Pot-M)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi