Mari kita mulai catatan saya ini dengan sebuah ironi. Maluku Raya, yang mencakup Provinsi Maluku dan Maluku Utara, adalah rumah bagi laut yang jernih, pulau-pulau kecil yang memesona, dan tanah yang menyimpan emas, nikel, hingga minyak dan gas. Sebuah surga tropis di peta dunia.
Namun, di balik panorama yang Instagrammable, Maluku Raya sedang digerogoti dilema klasik: apakah ia akan menjadi berkat abadi atau sekadar catatan kaki baru dalam daftar panjang daerah yang terkena “kutukan sumber daya”?
Pertanyaan ini tidak lagi bersifat akademis. Ia hadir nyata di Gunung Botak Pulau Buru, di hutan Halmahera, hingga di laut Seram dan Morotai. Di satu sisi, tambang menjanjikan pemasukan. Di sisi lain, laut menyediakan napas kehidupan jangka panjang. Masalahnya, siapa yang berani berkata bahwa emas di perut bumi lebih penting daripada ikan di laut?
Tambang: Kilau Cepat, Luka Lama
Sejarah Maluku Raya penuh kisah tambang yang berakhir dengan air mata. Contoh paling telanjang adalah Gunung Botak. White paper mencatat: “Tambang memberi pemasukan, tetapi di Maluku justru sering menimbulkan kerusakan. Isu besar: merkuri mencemari udara, tanah, laut, ancaman serius bagi ekonomi perikanan dan ekspor”.
Di Halmahera, Pulau kecil yang masuk wilayah Maluku Utara, tambang nikel menjulang sebagai simbol modernisasi. Pabrik smelter berdiri, ribuan pekerja didatangkan, dan angka ekspor melonjak.
Namun, masyarakat adat kehilangan tanah, air menjadi keruh, dan hutan berganti dengan hamparan jalan tambang. Apakah itu kemajuan, atau sekadar repetisi dari kisah lama kolonialisme ekonomi dengan wajah baru?
Sindiran yang lebih getir: laporan Amdal yang seharusnya melindungi lingkungan, seringkali hanya menjadi “dokumen hiasan” di rak birokrasi. Formalitas administratif, bukan instrumen substantif.
Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Bahkan, bisa dibilang kertas kita penuh regulasi. Namun di Maluku Raya, regulasi tampak lebih rapuh daripada papan perahu nelayan yang sudah tua.
White paper menulis: “Regulasi sebenarnya cukup baik, tapi lemah dalam enforcement. Institusi lokal (pemda, kampus, kepolisian) belum berperan maksimal dalam pengawasan. Transparansi hasil tambang rendah; masyarakat tidak tahu siapa yang mengelola dan berapa hasilnya”.
Pertanyaannya: mengapa hal yang begitu jelas bisa dibiarkan? Mengapa pemerintah daerah yang semestinya menjaga rakyatnya justru sering kalah oleh perusahaan tambang? Apakah karena uang, atau karena keberanian yang memang sudah punah?
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



