AmboinaMalukuPendidikan & Kesehatan

SLB di Maluku Krisis Guru Kompeten, Pemprov Diminta Anggarkan Pelatihan & Sertifikasi

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta mengambil langkah serius untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB), menyusul temuan minimnya guru kompetensi pendidikan luar biasa di sejumlah daerah.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach usai melakukan pengawasan terhadap sejumlah SLB di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil pengawasan, Komisi IV menemukan mayoritas tenaga pengajar di SLB berasal dari guru umum yang ditempatkan tanpa dibekali keahlian khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus, termasuk penyandang autisme atau gangguan perkembangan saraf.

“Mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan disana dan diharuskan menangani para siswa berkebutuhan khusis,” kata Noach kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, komdisi itu ditemukan di sejumlah daerah, diantaranya Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual. Kata dia, situasi tersebut tentu memprihatinkan, karena anak-anak berkebutuhan khusus membutuhkan metode pendampingan yang berbeda dengan kebutuhan siswa pada umumnya.

Dia menegaskan, penyandang autisme itu membutuhkan perhatian dan pendampingan yang intensif dari tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus di bidang pendidikan luar biasa.

“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak butuh dua guru pendamping. Sementara yang terjadi sekarang adalah guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” ujarnya.

Noach meminta, Pemprov Maluku segera mengalokasikan anggaran khusus untuk program pelatihan dan sertifikasi guru SLB guna meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, sekaligus menjamin hak pendidikan yang layak bagi anak penyandanh disabilitas.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena kita sedang bicara tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas, dan anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Noach.

Tak hanya itu, dia juga meminta perhatian pemerintah daerah untuk mulai mempertimbangkan rekrutmen guru berbasis kompetensi pendidikan luar biasa. Perlu ada penguatan kerja sama dengan lembaga pendidikan khusus untuk mperkuat ketersediaan sumber daya manusia pada lingkungan SLB di Maluku.

“Peningkatan pendidikan inklusif tidak bisa ditunda, sebab menyangkut masa depan dan hak dasar anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button