potretmaluku.id – Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon dinilai semakin parah, dalam istilah medis maka bisa disebut telah memasuki stadium 4 atau stadium akhir.
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon, Jumat (8/3/2024).
“Tadi sudah disampaikan pak direktur, lalu ditanya kondisi terkini sekarang, kalau dalam bahasa medis sudah stadium 4. Hutang begitu banyak, pendapatan hampir tidak ada, uang yang tersisa kurang lebih Rp 130 juta,” ungkap Samson.
Hal ini kata dia, terutama karena kondisi manajamen, pelayanan, semua carut marut akibatnya pasien menjadi berkurang. Praktis sejak mulai dipimpin hingga ditinggal Nazarudin selaku Direktur Umum (Dirut), kondisi pelayanan serta manajemen di RS yang berada di kawasan Kudamati Ambon ini semakin parah.
Kondisi RS yang memprihatinkan ini, kata Samson, tentu menjadi tantangan bagi Plt Dirut RS Haulussy, Dr. Adonia Rerung, untuk mengembalikan sejarah RSUD Haulussy sebagai RS rujukan dalam melayani seluruh masyarakat Maluku, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ini menjadi tantangan bagi direktur baru. Tadi coba dipresentasikan, apa yang disampaikan sudah juga disampaikan ke Gubernur Maluku,” ujarnya.
Tetapi kata Samson, RSUD BLUD dengan kondisi keuangan yang masuk dikategori hutang kurang lebih Rp50 miliar ini, jika dibandingkan pendapatannya, maka minim sekali untuk menyelesaikannya.
Lantaran itu Samson meminta Plt Dirut RS Haulussy, agar ada intervensi langsung dari Pemerintah Daerah Maluku lewat bantuan dana sebesar Rp5 miliar, untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan. Terutama obat habis pakai.
“Ini bisa dieksekusi oleh gubernur. Tapi kita mengharapkan gubernur menganggap ini serius, dan mestinya dibuat rapat terbatas khusus untuk memecahkan persoalan yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut Samson mendorong agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, serta Biro Hukum Setda Maluku untuk menerbitkan perubahan retribusi untuk biaya perawatan sesuai dengan tipe B dari RS pelat merah ini.
“Ini belum terlaksana. Kita mengharapkan di ujung masa jabatan Gubernur Maluku ini, serius mengundang Bappeda, Biro Hukum Dinkes untuk Direktur menguraikan pokok-pokok permasalahan lalu kira-kira eksekusi oleh kepala daerah seperti apa untuk menyelamatkan ini. Dukungan gubernur yang power full dengan pembenahan untuk direktur,” tutupnya.(*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi