Sampai Selasa Tercatat 159 Orang di Maluku Meninggal Terpapar COVID-19

potretmaluku.id – Data Satgas COVID-19 Provinsi Maluku menyebutkan, hingga Selasa (6/6/2021), jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di daerah ini tercatat sebanyak 159 orang, 7 diantaranya meninggal dalam waktu beberapa hari belakangan ini. Persebarannya antara lain di Kota Ambon 4 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang dan Kepulauan Aru 1 orang.
Siaran pers dari Juru Bicara Satgas COVID-19 Maluku, Adonya Rerung. yang diterima potretmaluku.id, Rabu (7/6/2021) memperlihatkan, jumlah warga terpapar COVID-19 di daerah ini, hingga Selasa (6/6/2021), pukul 12.00 WIT, angka total kasus terkonfirmasi 9.952 sudah termasuk penambahan kasus baru sebanyak 258 orang. Sedangkan yang sembuh ada tambahan 8 pasien menjadi 7.798 orang dengan , sedangkan yang meninggal sebanyak 159 termasuk tambahan pasien terpapar COVID-19 yang meninggal sebanyak 7 orang.
Pada siaran pers ini juga menyebutkan, 3 dari 4 warga meninggal di Kota Ambon itu, dimakamkan Selasa kemarin. Yang pertama yakni pasien COVID-19 dengan comorbid, seorang perempuan dengan inisial “DS”, berusia 61 tahun. Almarhumah meninggal di RSUP dr. J. Leimena pada pukul 14.30 WIT.
“DS” tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 6 Juli 2021 pukul 01.05 WIT. Proses pemulasaran jenazah almarhumah “DS” dilaksanakan dengan protokol COVID-19 di RSUP dr. J. Leimena.
Jenazah almarhumah “DS” selanjutnya dibawa meninggalkan RSUP dr. J. Leimena pada pukul 22.02 WIT diawali doa keluarga yang dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Soya.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 22.27 WIT di TPU Hunuth, dengan tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.
Pada hari yang sama, juga meninggal dunia pasien COVID-19 dengan comorbid, seorang perempuan dengan inisial nama “MA”. Warga Kota Ambon berusia 71 tahun ini, juga meninggal dunia di RSUP dr. J. Leimena pada pukul 06.00 WIT.
Almarhumah “MA” tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 23.39 WIT. Proses pemulasaran jenazah almarhumah “MA” dilaksanakan dengan protokol COVID-19 di RSUP dr. J. Leimena.
Jenazah almarhumah “MA” dibawa ke lokasi pemakaman dari RSUP dr. J. Leimena pada pukul 16.45 WIT diawali doa keluarga yang dipimpin oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku. Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 17.45 WIT di TPU Hunuth, dengan tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Provinsi Maluku.
Sebelumnya, masih pada hari yang sama, meninggal juga pasien COVID-19 dengan comorbid berinisial “IDS”. Lelaki berusia 35 tahun, asal Kota Ambon ini, meninggal dunia di RSUP dr. J. Leimena, pada pukul 06.00 WIT.
Almarhum tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 30 Juni 2021 pkl 11.34 WIT. Proses pemulasaran jenazah “IDS” dilaksanakan di RSUP dr. J. Leimena. Jenazah meninggalkan RSUP dr. J. Leimena pada pukul 16.45 WIT, diawali dengan upacara kedinasan dan dilanjutkan doa yang dipimpin oleh Pastor dari Paroki Poka.
Proses pemakaman almarhum bapak “IDS” di TPU Hunuth dilaksanakan pada pukul 17.15 WIT, dan disaksikan oleh kerabat dan rekan kerja, dengan tim relawan yang bertugas adalah TAGANA Kota Ambon.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi