Amboina

Rp.200 Juta dari APBD Digelontorkan untuk Pasar Murah di Ambon

potretmaluku.id – Pasar murah merupakan program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dilaksanakan setiap tahun jelang perayaan hari-hari besar keagamaan.

Selain untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat kurang mampu untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga murah, pasar murah yang digelar pemkot jelang Nataru juga diarahkan diarahkan sebagai upaya mengendalikan inflasi di Kota Ambon.

Untuk Nataru Tahun ini, Pemkot Ambon telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan pasar murah di Kota Ambon.

Ketua komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan mengatakan, diakhir tahun memang disperindag telah menyusun rencana terkait pasar murah, bahkan itu sudah dijalankan itu di Desa galala dan kawasan Mangga Dua.

“Di APBD Tahun 2022 kemarin itu sebetulnya sudah dialokasikan kurang lebih sekitar Rp200 juta untuk kegiatan pasar murahnya,” kata Laturiuw, Kamis (15/12/2022).

Dia mengaku, anggaran untuk pasar murah itu digelontorkan guna mengantisipasi pembengkakan atau kelonjakan harga-harga sembako mejelang hari hari keagamaan di akhir tahun ini.

“Saya sudah minta ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar agenda pasar murah itu bisa disampaikan secara terbuka agar masyarakat bisa mengetahuinya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan melaksanakan pasar murah sebagai kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam mengantisipasi potensi melonjaknya harga barang menjelang hari besar keagamaan dan di akhir Tahun.

Itu juga tentu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, lanjut Laturiuw, kebijakan tersebut juga sebagai bentuk dari upaya pemerintah kota dalam mengendalikan laju inflasi di Kota Ambon.

“Informasi terkahir yang diterima oleh kami di Komisi II, Disperindag juga akan melaksanakan operasi pasar sebagai salah satu solusi membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau,” jelas Laturiuw. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button