Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Arah Pembangunan 20 Tahun

potretmaluku.id – Gedung DPRD Maluku di Karang Panjang menjadi saksi momen bersejarah pada Jumat (18/7/2025). 

Para anggota dewan dari sembilan fraksi berkumpul dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Benhur Watubun, didampingi dua wakil ketua Johan Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala.

Suasana rapat tampak khidmat ketika Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath turut hadir sebagai representasi eksekutif. 

Kehadiran mereka menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan masa depan Maluku.

Atmosfer persatuan semakin terasa ketika proses pengambilan keputusan berlangsung. Tidak ada perdebatan panjang atau perbedaan pendapat yang mencolok. Semua fraksi tampak solid dalam menyikapi agenda strategis yang telah lama dipersiapkan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Maluku resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan bersejarah ini diambil secara bulat oleh sembilan fraksi yang ada di parlemen daerah.

Pengesahan RTRW ini bukan sekadar rutinitas legislatif biasa. Dokumen setebal ratusan halaman ini merupakan hasil kerja panjang dan intensif yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selama berbulan-bulan.

Watubun menyebut pengesahan RTRW sebagai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Maluku. “Ini adalah produk kerja bersama yang strategis, untuk arah pembangunan wilayah Maluku dalam dua dekade ke depan,” ujar Watubun dengan penuh kebanggaan.

Proses penyusunan RTRW ini melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari akademisi, praktisi, hingga representasi masyarakat sipil. Input dari berbagai kalangan ini kemudian diolah menjadi dokumen komprehensif yang mengakomodasi kepentingan multi-sektoral.

Gubernur Hendrik Lewerissa memberikan perspektif yang menarik tentang makna pengesahan RTRW ini. Menurutnya, dokumen yang baru saja disahkan bukan sekadar formalitas teknokratis, melainkan titik awal dari transformasi wilayah yang sesungguhnya.

“Dokumen RTRW ini bukan sekadar peta atau rencana di atas kertas, tapi fondasi arah pembangunan yang akan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas Hendrik.

Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah memberikan masukan kritis sekaligus dukungan konkret terhadap visi pembangunan daerah berbasis potensi kawasan. Kolaborasi konstruktif seperti ini menurutnya menjadi kunci keberhasilan implementasi RTRW di masa depan.

Hendrik juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengawal semua rekomendasi fraksi secara bertahap dan terukur. Ini menunjukkan keseriusan eksekutif dalam menerjemahkan dokumen perencanaan menjadi program nyata.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button