Rakyat Maluku Dinilai Berhak Menuntut Keadilan dalam Pengelolaan Blok Masela
potretmaluku.id – Sejumlah akademisi, praktisi migas, dan aktivis menilai masyarakat Maluku berhak mempertanyakan manfaat pengelolaan Blok Masela bagi kesejahteraan daerah. Mereka menyoroti ketimpangan pengelolaan sumber daya alam di berbagai daerah penghasil yang dinilai belum membawa dampak signifikan bagi masyarakat setempat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Webinar Nasional bertajuk “Blok Masela, Rakyat Maluku Dapat Apa?” yang diselenggarakan Archipelago Solidarity Foundation bekerja sama dengan Politeknik Negeri Ambon, Rabu, 13 Mei 2026.
Webinar dibuka Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu dan menghadirkan Direktur Archipelago Solidarity Foundation Engelina Pattiasina, Managing Director Economy and Policy Studies Anthony Budiawan, serta praktisi migas Haposan Napitupulu sebagai narasumber. Acara dipandu wartawan senior Web Warouw dengan sejumlah penanggap, antara lain Eko Cahyono, Ishak Tan, Gede Sandra, dan Rais Mahu.
Direktur Archipelago Solidarity Foundation Engelina Pattiasina mengatakan Maluku memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi belum mampu keluar dari persoalan kemiskinan. Menurut dia, potensi gas alam di Blok Masela seharusnya dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah apabila dikelola dengan tepat.
“Dengan kekayaan yang ada, rakyat Maluku harus mendapatkan hak yang adil. Kami independen dan tidak memiliki kepentingan lain selain ingin melihat Maluku sejahtera,” kata Engelina.
Ia menjelaskan perjuangan memindahkan skema kilang terapung ke darat dilakukan agar Maluku memperoleh dampak ekonomi berantai atau multiplier effect. Namun, menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya hilirisasi dan industrialisasi di Maluku.
Engelina menyoroti informasi dari SKK Migas yang menyebutkan gas Masela telah habis terjual, sementara rencana hilirisasi di Maluku belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
“Kalau tidak ada penjelasan, sangat wajar rakyat mempertanyakan haknya. Berapa porsi gas untuk hilirisasi dan industrialisasi di Maluku? Jangan sampai kekayaan alam diambil, tetapi daerah tidak mendapat manfaat yang sepadan,” ujarnya.
Menurut Engelina, Maluku tidak bisa dianggap tidak memiliki modal dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan sumber daya gas merupakan modal utama yang dimiliki daerah sehingga pengelolaan investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Managing Director Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan konstitusi mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, banyak daerah kaya sumber daya alam justru belum menikmati kesejahteraan yang memadai.
Anthony mencontohkan sejumlah daerah penghasil migas dan pertambangan yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
“Daerah berhak menggugat dalam arti mempertanyakan manfaat ekonomi yang diterima. Jangan sampai sumber daya alam dieksploitasi, tetapi masyarakat tetap tidak sejahtera,” katanya.
Menurut Anthony, pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam saat ini belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil. Ia menilai perjuangan memindahkan kilang gas ke darat sudah tepat, tetapi langkah yang lebih mendasar adalah memastikan Blok Masela benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku.
Sementara itu, praktisi migas Haposan Napitupulu mengatakan keberadaan Blok Masela dapat menjadi peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara berintegritas.
Ia menjelaskan daerah penghasil memiliki hak participating interest (PI) sebesar 10 persen serta dana bagi hasil. Namun, menurut dia, pengelolaan PI harus dijaga agar tidak dialihkan kepada pihak swasta.
“Yang paling penting, jangan pindah tangankan PI 10 persen karena itu salah satu sumber pemasukan Maluku selama Blok Masela beroperasi,” kata Haposan.
Menurut dia, sejumlah daerah lain kehilangan manfaat maksimal karena PI dialihkan kepada pihak swasta dengan alasan keterbatasan investasi. Padahal, kata Haposan, pemerintah daerah dapat menggunakan berbagai skema pembiayaan, termasuk skema carry, sehingga kepemilikan PI tetap berada di tangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi agar gas alam dari Blok Masela dapat diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah, seperti pupuk, plastik, hingga bahan industri lainnya.
“Kalau ada alokasi gas yang jelas untuk Maluku, pemerintah daerah bisa mengundang investor yang benar-benar kompeten membangun industri petrokimia,” ujarnya.*
Penulis :
Editor :



