Maluku

Raih Opini WTP, Hendrik : Itu Wujud Nyata Perbaikan & Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali teraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Opini WTP ini merupakan kali keenam yang diraih secara beruntun. Dokumennya diserahkan langsung Staf Ahli BPK RI Provinsi Maluku di sela-sela rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (28/5/2025).

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas kerja keras dan profesionalismenya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“LHP bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi alat strategis untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,”kata Hendrik.

Hendrik bertekad menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK dengan cepat, serius, dan bertanggung jawab, paling lambat enam puluh hari setelah LHP diterima.

“Ini sebagai wujud nyata perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Maluku,”imbuhnya.

Menurut dia, opini WTP di awal pemerintahan bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.

“Opini yang diberikan oleh BPK merupakan cerminan dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta akan terus mempertahankan opini WTP tersebut,” terangnya.

Dia menuturkan, tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam Sapta Cita Pemprov Maluku, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel.

“Saya menegaskan Sapta Cita sebagai komitmen kami dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek yang dapat dijadikan indikator penilaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Karena keuangan daerah yang terakomodir dalam APBD itu selain memiliki peran strategis dalam menentukan terselenggaranya kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, tapi juga keuangan daerah harus dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sangat penting, guna menghindari terjadinya kesalahan ataupun kekeliruan dalam menerapkan asas-asas pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button