Amboina

Protes Pemkot, Sopir Angkot di Ambon Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan

potretmaluku.id – Kelompok sopir angkot di Kota Ambon yang tergabung dalam Gerakan Sopir Merdeka (Gersang) menanam pohon pisang pada ruas jalan kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Senin (27/11/2023).

Aksi tanam pohon pisang di ruas jalan itu merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dinilai sengaja membiarkan kerusakan jalan terjadi di kawasan tersebut dalam waktu yang lama.

Ketua Umum Gersang Ambon, Jainal Uar dalam akasi tersebut mengaku merasa seolah-olah dibohongi oleh pemerintah kota setempat, lantaran ruas jalan yang sudah rusak sengaja tidak diperbaiki.

Padahal, keluhan atas kerusakan ruas jalan tersebut sudah sering disampaikan. Hanya saja, Pemkot Ambon tidak menaruh perhatian serius atas kerusakan yang terjadi pada ruas jalan itu.

“Kami merasa dibohongi, makanya kami tanam pohong pisang di ruas jalan yang rusak, agar menjadi perhatian dan jalan ini bisa segera diperbaiki,” kata Jainal.

Dia mengaku, sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan oleh Gersang di ruas jalan kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Dan itu langsung mendapat respon cepat dari pemerintah melalui Dinas PUPR setempat dengan memperbaiki kerusakan yang ada.

Kata dia, terhadap masalah itu, dalam pertemuan bersama DPRD Maluku, PUPR Provinsi dan PUPR Kota Ambon, pemerintah berjanji akan memperbaiki kerusakan-kerusakan pada rusak jalan, mulai dari kawasan Kebun Cengkeh hingga STAIN.

“Realisasinya hanya terlihat di kawasan Amalatu dan Lorong Putri Stain, sementara di Wara, tidak disentuh hingga hari ini,” ujarnya.

Sudah terhitung sudah sekira 40 hari, janji itu tak pernah terealisasi. Padahal kerusakan jalan di Wara sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.

Untuk itu, Gersang mengambil langkah tegas dengan menanam pohong pisang di area jalan rusak agar mendapat perhatian. “Kerusakan jalan bukan cuma disini, ada juga di Kanawa, Lorong Sumatera dan lainnya. Kami harap ada pengerjaan terbaik,” katanya.

Menyikapi aksi tersebut, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku menyesali aksi tersebut, karena menggangu kepentingan dan ketertiban umum masyarakat.

“Kami tentu tidak anti kritik. Tapi yang seperti begini sangat berdampak pada arus lalulintas,” kata Wattimena.

Menurutnya, kerusakan jalan di kawasan Kebun Cengkeh hingga STAIN sudah masuk dalam agenda perbaikan. Dinas PUPR Kota Ambon dan Komisi III DPRD Maluku pun sudah membahasnya secara bersama.

Kata dia, anggarannya telah ditetapkan untuk perbaikan di tahun ini. Hanya saja, dinas PUPR harus memperbaiki drainase lebih awal. Supaya saat di musim hujan, air tidak lagi tergenang di badan jalan.

“Seperti di kawasan Lorong Putri STAIN. Kita harus perbaiki dulu saluran air baru dilanjutkan dengan pengerjaan jalan. Jadi pasti kita kerjakan,” jelas Wattimena. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button