Amboina

Pemkot dan Bank Mandiri Teken MoU untuk Fasilitasi Kartu Kredit Pemerintah

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Layanan Perbankan Bagi Kepentingan Publik di Kota Ambon.

Penandatanganan MoU, dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Pj. Area Head Maluku PT. Bank Mandiri, Azizi Rahim, Senin (27/11/2023).

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku mengapresiasi pihak Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) lewat digitalisasi penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah, dan juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Wattimena juga berterimakasih atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon.

“Saya yakin, ini akan membawa dampak positif bagi kita di Kota Ambon serta membawa manfaat bagi Pemkot dan juga Bank Mandiri,” kata Wattimena.

Kata dia, dengan adanya MoU ini, maka di tahun anggaran 2024 Pemkot dalam proses belanja daerah sudah dapat menggunakan KKP, guna meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi.

“Kami berharap tanggungjawab pemerintah dalam proses belanja daerah dapat menggunakan KKP. MoU akan ditindaklanjuti oleh semua OPD yang ada di lingkup pemkot,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Area Head Maluku PT. BanK Mandiri, Azizi Rahim mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemkot terkait keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan, proses hingga pengeluaran, meliput M-Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon, mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar agar dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy DeFretes. Kata dia, dalam proses nanti, belanja pemerintah tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Jadi dari BPKAD, anggaran di setor ke bank, lalu dari pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas,” ujar Roy. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button