
potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku, Selasa (28/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin kepada wartawan mengatakan, ada dua daerah di Maluku yang menjadi titik rawan pada Pemilu 2024.
“Dua daerah tersebut, yakni Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),” kata Rahawarin kepada potretmaluku.id di Manise Hotel.
Dua daerah tersebut cukup rawan berdasarkan beberapa indikator yang telah disampaikan. Seperti di Kota Ambon, indikator kerawanan berdasarkan pada kasus yang terjadi yakni pemasangan APK sebelum masa kampanye sebanyak 29 kasus.
Selain itu, money politik atau praktik politik uang sebanyak 18 kasus. Pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis sebanyak 13 kasus.
Sedangkan di kabupaten Malteng, kecurangan pada tahapan pungut hitung sebanyak 29 kasus. Kemudian pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 25 kasus.
Selanjutnya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu 19 kasus. “Dengan berbagai indikator tersebut, kedepan kami akan lebih melakukan langkah antisipasi,” katanya.
Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, tentu Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, maka Bawaslu harus menjalin mitra strategis, baik dengan berbagai OKP, Ormas maupun berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Seperti yang saya katakan tadi, bahwa masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih, tapi juga melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan di kalangannya. Karena demokrasi yang berkualitas merupakan cita-cita bersama,” ujar Rahawarin. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi