AmboinaPendidikan & Kesehatan

Polnam Teken MoU dengan Kejari Ambon Terkait Peningkatan Tata Kelola

potretmaluku.idPoliteknik Negeri Ambon  (Polnam) menandatangani Momerandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (26/02/2024) di Kantor Kejari Ambon, terkait peningkatan tata kelola.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, SH., MH, menyampaikan apresiasi kepada Polnam karena telah mempercayakan Kejaksaan Negeri Ambon, untuk mendampingi dan memberikan nasehat-nasehat secara perdata dan tata usaha negara dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polnam.

Menurut Kajari, kegiatan seperti ini sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ambon sebagai agenda yang rutin, dalam mendampingi beberapa lembaga baik pemerintahan, badan usaha maupun lembaga independen yang merupakan representatif dari negara.

Lebih lanjut Kajari menuturkan, bahwa sesuai amanat UU No. 16 tahun 2004 dan telah disempurnakan dalam UU No. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, dalam pasal 30 disampaikan bahwa kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi 5 kewenangan yaitu aspek penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan-tindakan hukum lainnya.

“Tujuan dari semua itu bagi Polnam adalah untuk lebih memperbaiki tata kelola dalam rangka mewujudkan good governance. Oleh karena itu kami siap membantu dan memfasilitasi Polnam, agar kegiatan-kegitan yang dilakukan lebih sesuai dalam kerangka tatanan hukum yang berlaku”,” ujar Kajari.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page
Kue/Cookies Enak Berkualitas dari Inggrid Bakery & Pastry

Berita Serupa

Back to top button