Politisasi Biokrasi Pemerintah Daerah Menjelang Pemilu 2024 Di Maluku
Mengapa terjadi politisasi birokrasi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah kabupaten/kota?
Terlibatan birokrasi dalam proses Pemilu dinilai telah merusak citra birokrasi yang ideal. Pemilu telah merubah wajah birokrasi menjadi mesin politik praktis yang berdiri di atas kepentingan politik para pelakunya. Ini berdampak pada segresi internal birokrasi secara tajam.
Fenomena dalam Pemilu kali ini berimplikasi pada terlilitnya proses demokrasi oleh hegemoni para pemegang kekuasaan. Akibatnya, birokrasi tenggelam dalam politik segregatif demi posisi dan jabatan.
Wajar kemudian bila golput meningkat dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap elit dan partai politik serta birokrasi terus menguat. Deretan persoalan di atas perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan agar terciptanya kondisi yang ideal dalam penyelenggaraan pemerintah.
Politisasi birokrasi berarti hal yang membuat keadaan birokrasi menjadi bersifat politis. Keadaan tersebut sebagai akibat dari adanya sejumlah politisi yang melihat birokrasi sebagai alat yang dapat membantu memenangkan pertarungan dalam Pemilu dan melanggengkan kekuasaan pemimpinnya.
Di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas seperti, manusia, uang dan prasarana yang dapat digunakan dalam melapangkan jalan kemenangan pada pertarungan Pemilu. Dalam hubungan itu, birokrasi menjadi alat dalam pertarungan kekuasaan dan menjadi ajang tarik menarik kepentingan kekuasaan.
Politisi memanfaatkan jaringan birokrasi ke arena politik, paling tidak untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan politiknya. Sedangkan birokrat membuka diri ke arena politik, paling tidak untuk mencapai jabatan yang lebih tinggi atau sekedar untuk mempertahankan posisi jabatan yang strategis dalam jabatan birokrasi.
Dalam konteks hubungan politik dan birokrasi, sebenarnya Pemilu tahun 2024 ini merupakan ujian untuk menilai apakah birokrasi telah bersikap professional, netral, dan betul-betul berfungsi sebagai pelayan publik bukan alat kekuasaan yang mudah terkooptasi oleh kepentingan politik kelompok tertentu.
Tetapi seiring dengan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah tersebut, terdapat tanda-tanda yang membuktikan bahwa netralitas birokrasi masih sangat lemah.
Politisasi birokrasi pada Pemilu tahun 2024 akan menciptakan kondisi dimana birokrasi berperan sebagai dua unsur. Pertama, sebagai unsur yang memobilisasi dan. Kedua, juga sebagai unsur yang dimobilisasi. Dalam pembahasan ini kita hanya membahas unsur yang pertama.
Politisasi dalam bentuk mobilisasi terbukti sebagai langkah yang kongkret dalam merebut kekuasaan di daerah, para calon kandidat menjadikan birokrasi sebagai unsur yang memobilisasi dukungan untuknya.
Beberapa temuan dan fenomena empris pemilu tahun sebelumnya telah ditemukan bahwa para birokrat elit di Kabupaten/kota gencar memobilisasi bawahannya untuk menciptakan dukungan bagi calon kandidat kepalala daerah yang didukungnya.
Birokrasi seringkali mudah dimanfaatkan sebagai personifikasi negara, karena birokrasi memegang akses informasi di daerah. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan birokrasi ialah kemampuannya untuk mengumpulkan dari dan di wilayah kemasyarakatannya (teritorinya).
Lembaga manapun, baik legislatif, yudikatif dan sebagainya tidak memiliki kemewahan akses informasi sebagaimana yang birokrasi miliki, maka birokrasi dianggap sebagai sumber kekuatan yang besar bagi para calon kandidat Pemilu.
Tak heran kalau birokrasi diundang dalam percaturan politik daerah karena birokrasi memeiliki sekumpulan data mengenai besaran pemilih, basis masa partai, pemilih pemula, kelompok Golput, dan lain sebagainya, tentunya informasi ini dapat dimanfaatkan oleh calon kandidat yang bertarung dalam Pemilu.
Politisasi birokrasi dalam bentuk mobilisasi ini menjadi persoalan serius dalam upaya membangun profesionalisme di tubuh birokrasi. Pemilu menjadikan kalangan birokrat sebagai mesin politik yang digunakan politisi untuk mendapatkan kemenangan dalam perebutan kekuasaan pada Pemilu.
Mobilisasi sering dijadikan basis dukungan oleh individu yang mempunyai kekuatan politik melampaui partai poltik. Hal ini yang mungkin menjadi bukti kuat telah terbangunnya raja-raja kecil di era otonomi daerah.
Loyalitas birokrasi bukan lagi dalam bentuk loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun loyalitas kepada kelompok yang mendominasi kekuatan politik lokal.
Adanya kekuasaan yang besar dalam birokrasi, dimana kekuasaan tersebut dapat dipergunakan sebagai bentuk intervensi politik oleh kalangan tertentu sekaligus dapat menjadikan birokrasi sebagai instrument atau alat politik yang berguna untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di dalam pemerintah.
Kekuasaan ini pula yang menyebabkan wewenang birokrasi pada lapisan atas lebih besar ketimbang birokrasi lapisan bawah, dan menyebabkan adanya keharusan birokrasi lapisan bawah tunduk pada aturan yang dibuat oleh birokrasi di lapisan atas tersebut.
Poltisasi birokrasi bersifat resiprokal, artinya hubungannya saling mendukung secara politik, baik dari pihak politisi maupun birokrasi itu sendiri. Politisi membutuhkan birokrasi sebagai mesin politik dan birokrasi membutuhkan dukungan politisi sebagai sarana penunjang karir.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



